Kabupaten Bogor | Detak Media -Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting di Desa dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pembangunan Manusia atau KPM di Desa.
pemerintah Desa Tanjungsari melaksanakan agenda rutin yaitu Rembug Stunting tingkat Desa, Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Kepala Desa Tanjung sari Herman mengatakan Rempug stanting ini akan di laksanakan di tahun 2023.
“Saya juga berharap pada kader untuk menyampaikan kepada warga Desa Tanjungsari, agar para orang tua yang memiliki Balita untuk lebih dapat memberikan asupan gizi yang cukup dalam memenuhi kebutuhan gizi anak,”tuturnya
Kades juga mengatakan isu stanting ini jadi issue nasional dan menjadi perhatian semua pihak agar terwujud
“Kondisi stunting yang sekarang sedang menjadi issue nasional, menjadi pusat perhatian semua pihak baik dari pemerintah pusat, daerah sampai ke desa, agar dapat ditekan seminimal mungkin sehingga terwujud sumber daya manusia yang sehat dan unggul,”pungkasnya (Red)