Tanah Datar I, Detak Media.com
Terhitung ditandatangani kontrak 5 (lima) paket kegiatan pada bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar propinsi Sumatera Barat pada tanggal 20 Juni 2022 lalu, ada dua paket kegiatan yang membuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bid.PSDA terkesan khawatir dan cemas terhadap kinerja rekanan pelaksana. Dua paket tersebut terdiri dari (1). D.I Bandar Bulaan Tuo, Ikua Padang, Nagari Pandai Sikek, Kec.X Koto, Kab.Tanah Datar, Nilai Kontrak Rp.2.234.797.009, rekanan pelaksana CV.Linber Group, dan (2). D.I Bandar Darek, Nagari Tanjung Barulak, Kec. Batipuoh, Kab.Tanah Datar, nilai kontrak Rp1.767.574.975, rekanan Pelaksana CV HD.Jaya.
Perihal yang membuat adanya kekhawatiran PPK adalah, mengingat nilai kontrak cukup besar, dan lokasi cukup menantang, ditambah lagi dengan faktor cuaca yang ekstrim akhir-akhir ini. Tapi sekarang semuanya sudah kondusif dan bisa diatasi oleh pelaksana, namun pihak dinas tetap memberikan preasure kepada rekanan. Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar melalui PPK Bid.PSDA Alhadi,ST,MT kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (28/11).
Menurut Alhadi, diantara 5 (lima) paket kegiatan rehabilitasi jaringan Irigasi dengan sumber dana DAK (Dana Alokasi Khusus-Penugasan) tahun 2022, memang ada kekhawatiran terhadap “mangkraknya” dua paket yang memiliki nilai kontrak diatas 1 milyar, bahkan salah satunya ada diatas nilai Rp.2 miliar lebih, tapi sekarang sudah terlihat peningkatan progres yang berarti dalam pelaksanaannya tetap berjalan.
“Kita preasure terus dan sudah kita lakukan SCM (Showcause Meetting-Red) dengan rekanan terkait, akhirnya progres kerja terlihat peningkatan dan bisa disesuaikan dengan schedule pelaksanaan,” kata Alhadi.
Mengenai progres kubikasi lanjut Alhadi dalam pelaksanaan, masing-masing perusahaan (Linber Group dan HD.Jaya) sudah melebihi angka 70 persen lebih.
“Untuk Linber Group pada D.I Bandar Bulaan Tuo Ikua Padang sudah mencapai 78 persen lebih dari semua item pekerjaan dalam kontrak, dan sisanya sebanyak 21 persen lebih akan terselesaikan sebelum berakhirnya kontrak tanggal 16 Desember 2022 mendatang,”jelas Alhadi.
Lebih lanjut dikatakan Alhadi yang juga Kepala bidang (Kabid) PSDA PUPR Kabupaten Tanah Datar ini, sementara untuk CV HD Jaya saat ini progres pekerjaan sudah mencapai angka 76,87 persen dari semua item pekerjaan dalam kontrak. sebenarnya setelah kontrak ditandatangani, ada hal yang seharusnya tidak mengganggu proses berjalannya kegiatan rekanan, tapi tetap juga merupakan kendala bagi rekanan, seperti adanya akurasi Mutual Chek Nol (Mc.0) dengan kondisi lapangan serta adanya penyelesaian sejumlah administrasi dokumen kontrak. Paling tidak waktu yang tersia-siakan hampir mencapai 6 (enam) minggu, dan ini seharusnya tidak boleh terjadi, termasuk masalah request pra pelaksanaan setiap item di lapangan yang akan dilaksanakan oleh pihak rekanan.
“Ya, selain Mc Nol, termasuk request ternyata juga menjadi penghalang untuk kinerja rekanan”, kata Alhadi.
Diketahui, bidang PSDA dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar memiliki kegiatan Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan proses tender sebanyak 5 (lima) paket ; (1). Bandar Bulaan Tuo Ikua Padang, Nagari Pandai Sikek, Kec.X Koto, Kab.Tanah Datar, Nilai Konrak Rp. 2.234.797 009, rekanan pelaksana CV.Linber Group, dan (2). D.I Bandar Darek, Nagari Tanjung Barulak, Kec. Batipuoh, Kab.Tanah Datar , nilai kontrak Rp.1.767.574.975, rekanan Pelaksana CV HD.Jaya,(3).D.I Bandar Aur Duri, Nagari Batu Bulek, Kec.Lintau Buo Utara, nilai Kontrak Rp.409.437.499, pelaksana CV.Parksa, (4).D.I Bandar Pincuran Lano, Nagari Lawang Mandahiliang, Kecamatan Salimpaung, Kab.Tanah Datar, Nilai Kontrak Rp.419.126.888, pelaksana CV.Catur Karya, (5). D I Bandar Janjang Kambiang, Nagari Batu Bulek, Kec.Lintau Buo Utara, Nilai Kontrak Rp.502.766.376, Pelaksana CV.Ampiang Karya.
Tiga paket kegiatan sudah finishing kerja, dan sudah ada yang mengajukan permohonan P.H.O (Privisional Hand Over), sementara dua paket lainnya masih “basitungkin” untuk menyelesaikan pekerjaan,”imbuhnya.
Dikatakan Kabid PSDA Alhadi, bahwa dalam nilai kontrak, masing-masing rekanan dilakukan penambahan biaya dalam nilai kontrak sebanyak 10 persen dari Nilai Kontrak, yang diambilkan dari Sisa Tender.
” Betul, terjadi Addendum penambahan anggaran / nilai kontrak sebanyak 10 persen dari nilai kontrak yang kita ambilkan dari sisa tender”, kata Alhadi. Saat ini kita sudah mulai optimis , dua paket yang kita khawatirkan dengan mangkraknya progres kerja 1 bulan yang lalu, sekarang sudah ada peningkatan, tegas Alhadi mengakhiri. [B-eM).