Proyek Pipanisasi SPAM Kabupaten Tanah Datar Berpotensi Rusak Jalin Propinsi

Tanah Datar I, Detakmedia.com

Pengerjaan Proyek Pipanisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2022 yang saat in tengah berlangsung pengerjaannya di jalan lintas (Jalin) Propinsi tepatnya di ruas Batusangkar (Kec.Tanjung Emas- Kec.Padang Ganting) untuk penyediaan air minum Nagari Atar kecamatan Padang Ganting kabupaten Tanah Datar, berpotensi dapat merusak ruas jalan propinsi.

Pantauan media ini (Detakmedia.com) Rabu (30/11) di lapangan khusus pada ruas pengerjaan Nagari Tanjung Barulak kecamatan Tanjung Emas, terlihat sebagian besar bahu jalan propinsi rusak berat, akibatnya pengendara harus hati-hati dalam melintasi ruas tersebut, karena bahu jalan yang digali untuk pemasangan pipa induk berukuran 3 Inchi dengan galian minimal 100 Cm masih terlihat labil, efeknya untuk dilewati mobil bertonase diatas 3ooo Kg akan amblas sebagai efek labil-nya timbunan galian pipa tersebut.

Informasi yang dihimpun Detakmedia.com di lapangan, bahwa ada satu unit mobil muatan barang amblas karena terinjak bekas galian yang belum adanya pemadatan objek yang digali oleh rekanan diruas tersebut karena berpapasan dengan mobil berlawanan arah dari ruas jalan yang sama. Hal ini sering terjadi pada malam hari disaat mobil melintas ruas tersebut, kondisi amblas tersebut juga disebabkan karena ketidaktahuan pengemudi tentang adanya proyek penggalian pipa dibahu jalan yang disebabkan rambu safety untuk pengguna jalan tentang pemberitahuan pekerjaan minus.

Menyikapi hal ini (rusaknya Jalin ruas Propinsi-Red) akibat adanya pengerjaan Pipanisasi SPAM diruas tersebut, pimpinan pelaksana pemeliharaan (Pimlak) rutin jalan propinsi ruas Batusangkar- Lintau, Candra saat dikonfirmsi media ini via telpon selularnya Rabu (30/11), Candra membenarkan, namun pihak propinsi sudah mengetahui hal ini, untuk itu sebagai Pimlak rutin Jalin Propinsi Sumatera Barat khusus Ruas Batusangkar-Lintau akan tetap melakukan pemeliharaan rutin terhadap tupoksi yang sebenarnya seperti ; Patchingan Aspal badan jalan, namun tidak dilakukan untuk bahu jalan.

” Pemeliharaan aspal dan patchingan badan jalan propinsi tetap kita lakukan ditahun anggaran ini, hanya badan jalan untuk ruas yang dilewati proyek pipanisasi SPAM”, kata Candra.

Lebih lanjut Candra mengatakan, bahwa mengenai kerusakan bahu jalan atas pengerjaan proyek kabupaten di ruas propinsi, semuanya sudah ada perjanjian antara Dinas PUPR kabupaten dengan Dinas PU Propinsi.

“Untuk izin pengerjaan proyek kabupaten di ruas jalan propinsi sudah ada perjanjian bahwa Dinas Kabupaten akan kembali memperbaiki seperti semula, khusus objek bahu jalan”, ulas Candra.

Sementara persoalan yang sama saat dikonfirmasi Detakmedia.com via selular Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) pada bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar Busnika Hamdi,ST, MT kepada media ini mengatakan, bahwa benar antara pemerintah Kabupaten melalui dinas PUPR sudah ada perjanjian dengan Dinas terkait di Propinsi, itulah yang menjadikan syarat untuk dilaksanakan pekerjaan di ruas propinsi tersebut.

Menurut Busnika selaku PPTK pada kegiatan SPAM itu, bahwa pengerjaan proyek kabupaten dengan melintasi ruas akses jalan lintas propinsi semuanya sudah mendapat izin dari dinas propinsi, dengan ketentuan pihak kabupaten akan kembali melakukan normalisasi bahu jalan yang rusak kembali.

“Ini tanggungjawab kabupaten untuk memperbaiki kembali seperti semula, karena ini termasuk syarat izin pemakaian ruas propinsi untuk kegiatan kabupaten”, kata Busnika.

Meskipun ini tanggungjawab kabupaten lanjutnya, maka otomatis tetap juga menjadi item pekerjaan untuk perbaikan oleh pihak rekanan yang tengah mengerjakan proyek tersebut, karena item pekerjaan normalisasi masuk dalam dokumen kontrak antara owner Kabupaten via Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar.

“Ini kewajiban rekanan pelaksana Proyek SPAM untuk melakukan normalisasi objek bahu jalan yang telah digali untuk melewati pipa induk SPAM Nagari Atar, karena semuanya ada dalam kontrak, mulai dari Penggalian, pemasangan pipa dan penimbunan pipa kembali,” urai Busnika.

Jadi begitu pekerjaan selesai lanjut Dika sapaan akrab Busnika Hamdi, pihak rekanan harus mengembalikan objek yang dikerjakan utuh seperti semula, dengan pemadatan bahu jalan, karena semua ini tertulis dalam kontrak. Disinggung masalah safety dalam pelaksanaan seperti Rambu-rambu keselamatan bagi pengendara pengguna jalan yang saat ini minus di lapangan, Busnika mengatakan bahwa rambu sudah ada, dan karena masih dalam pengerjaan, kita akan sampaikan kepada rekanan agar safety (keamanan) bagi pengguna jalan akan ditambah. ” Kita akan minta kepada rekanan agar menambah safety rambu bagi pengguna jalan minimal tentang pemberitahuan bahwa radius beberapa meter tengah berlangsung pekerjaan proyek”, kata Dika menambahkan.

Diketahui saat ini tengah berlangsung pengerjaan proyek Pipanisasi SPAM Nagari Atar dari Batusangkar menuju Nagari Atar kecamatan Padang Ganting, dengan rekanan pelaksana CV Ananda Utama Karya, dengan nilai kontrak Rp.3.125.465.345 dari Pagu Dana Rp.3.995.000.000 sumber APBD Kabupaten Tanah Datar 2022.[B-eM]