Banjar | detakmedia.com – Orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ) yang selama ini meresahkan warga yang berada di Dusun Randegan Rt 05 Rw 03 Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, berhasil ditangani oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarharja Polsek Purwaharja, Rabu (28/12/2022).

Brigpol Hermawan S.Ip sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ yang sering tiba-tiba masuk ke rumah warga, kemudian mengambil barang-barang di dalam rumah, makanan bahkan tidur di rumah warga.

” Dari laporan masyarakat, akhirnya Bhabinkamtibmas bersama Kadus dan Bina Desa menangani ODGJ tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Banjar, yang akhirnya diantarkan ke alamat ODGJ tersebut di wilayah Sukajadi Ciamis, ” ucap Kapolsek Purwaharja melalui Brigpol Hermawan, S.Ip.

Dari kejadian tersebut, Kapolsek Purwaharja AKP Moch Taufik M.D, S.Ip mengimbau kepada warga masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan keamanan rumah, dengan mengunci pintu dengan benar.

” Tetap waspada dan hati-hati terhadap orang asing atau pendatang baru. Kemudian melaksanakan siskamling atau ronda malam di tiap-tiap lingkungan RT nya masing-masing, ” imbau Kapolsek Purwaharja.

Di kesempatan yang berbeda, Kapolres Banjar melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H menyampaikan, sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, Polri bertugas untuk membantu masyarakat dalam menghadapi hal-hal yang meresahkan masyarakat.

” Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan kejadian yang bisa meresahkan masyarakat. Dan kita bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, ” ucap Aipda Nandi.
(Suryatno)

Loading

By redaksi