Tanggamus, Detak Media.com

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus kembali melakukan pembagian masker serta pembagian Nasi kotak, Senin (20/04/2020).

Sekitar 300 masker dan 150 Nasi kotak dibagikan kepada pengguna jalan yang terlebih dahulu diberhentikan personel Sat Lantas.

Di lokasi pembagian masker dan nasi kotak hadir Kasat Lantas AKP Rudi, S. SH. MH, Kasi Propam Iptu AY. Tobing dan staf Bhayangkari.

Kasat Lantas AKP Rudi, S mengungkapkan pembagian masker dan nasi kotak sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di wilayah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

Selain membagikan masker, tadi juga dilaksanakan pemberian nasi kotak dan juga memberikan himbauan tentang pencegahan virus Covid-19,” kata Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM usai kegiatan.

Menurutnya, bahwa pembagian alat perlindungan diri (APD) dan pembagian nasi kotak merupakan bagian dari “Polri dan Bhyangkari Peduli” untuk wilayah hukum Polres Tanggamus.

Terlebih saat ini pemerintah sudah mewajibkan semua orang untuk memakai masker,” ujarnya.

Pada Kesempatan itu, Kasat menghimbau masyarakat tidak lupa melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan serta kelengkapan lainnya dalam berkendara

Tetap patuhi dan taati rambu-rambu lalu lintas serta semaksimal mungkin untuk tetap berada di rumah, mari kita semua patuhi instruksi pemerintah sehingga pandemi virus corona (covid-19) bisa cepat berlalu.” pungkasnya.

Penulis : Masri sp

Loading

By redaksi