Banjar | detakmedia.com
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pataruman Polsek Pataruman, membantu sekaligus memberikan imbauan kepada warga yang melintas di jalur kereta tanpa palang pintu yang berada di Lingkungan Babakansari Rt 02 Rw 11 Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Rabu (11/01/2023).
Perlintasan kereta api tanpa palang pintu tentunya sangat berbahaya bagi yang melewati jalan tersebut.
Ketika salah seorang warga, mencoba untuk melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pataruman Aipda Ari Aminudin bersama Bina Desa mencoba memberikan arahan dan imbauan agar berhati-hati dan menghindari untuk tidak melewati perlintasan kereta api tersebut.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa salah satu bentuk rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap warga adalah mengingatkan sekaligus memberikan imbauan untuk tidak melewati perlintasan kereta api tersebut.
” Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian kami kepada warga yang hendak melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu, yang tentunya sangat berbahaya kalau tidak berhati-hati, ” ucap Kapolsek.
Menanggapi jalan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang sering digunakan warga untuk melintas, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H., S.I.K., M.M. melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan,S.H menyampaikan,untuk mencegah terjadinya kecelakaan, warga pengguna jalan harus tahu dan paham tanda-tanda jika ada kereta api melintas.
” Kami berharap warga berhati-hati, patuh dan taat aturan yang berlaku di perlintasan tanpa palang pintu agar tidak terjadi kecelakaan, ” ucap Nandi.
Suryatno