Banjar | detakmedia.com
Polres Banjar Polda Jabar – Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. bersama Wakil wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S. Pd., M. H., mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, mengahadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang bertempat di Lapang Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja, Jumat (03/01/2023).
GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023 serta sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Banjar, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Para Asisten Daerah Kota Banjar, Para Staf Ahli serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar.
Dalam sambutanya, Wakil Wali Kota Banjar mengucapkan terima kasih kepada Jajaran BPN Kota Banjar atas terlaksananya Program ini di Kota Banjar. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjar salahsatunya dalam upaya memberikan kepastian hukum tentang batas untuk masyarakat diKota Banjar.
“Selain itu, dengan program ini dapat menghindari ‘cekcok’ batas wilayah kepemilikan tanah yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat, sesuai dengan tema acara ini, yaitu ‘Pasang dan jaga tanda batas tanahku, pasang patok anti cekcok anti caplok’. ” Jelas wakil wali Kota.
Sementara itu, Wagub mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Program Pemerintah Pusat guna memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan kepstian hukum dalam penentuan batas wilayah tanah milik mereka.
“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat serta pemerintah daerah untuk mensukseskan dan melaksanakan program tersebut khusunya di Kota Banjar. ” Pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Banjar mengatakan pihaknya mendukung kegiatan Gemapatas yang diselenggarakan oleh Kementrian ATR/BPN, karena persoalan batas suatu lahan dapat menimbulkan permasalahan bahkan konflik.
“Semoga dengan kegiatan ini di Kota Banjar khususnya tidak ada permasalahan terkait patok batas lahan yang dapat menimbulkan masalah atau bahkan konflik” ucap Kapolres Banjar.
Suryatno