Belitung Timur – Detak media.com
Polres Belitung Timur, Manggar, Polres Belitung Timur melaksanakan Press Release hasil Operasi Antik Menumbing 2023 di Joglo Patriatama Polres Belitung Timur. Senin (13/03/2023)

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM dan didampingi Kabag Ops Kompol Bagus Krisna Ekaputra, SIK, Kasat Narkoba Iptu Arief Budiman, SH, Anggota Humas Polres Belitung Timur serta di hadiri Awak media Belitung Timur.

Dihadapan Awak media Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM menjelaskan selama Operasi Antik Menumbing 2023 yang digelar dari Tanggal 22 Februari 2023 sampai dengan tanggal 05 Maret 2023 Polres Belitung Timur telah berhasil mengungkap 1 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 1 orang dan mengamankan barang bukti (BB) dengan bruto 1,67 gram sabu, dan ekstasi sebanyak 4 butir.

Untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan sesuai dengan standar operasiaonal (SOP) yang dapat dijamin keterbukaan dan keamanannya.” Kata AKBP Arif.

Adapun tersangka yang berhasil kita amankan tersebut seorang laki-laki dan berprofesi sebagai butuh harian lepas. Dari hasil pengembangan tersangka ini didapatkan DPO sebanyak 3 orang. Lanjutnya

tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun. ” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Belitung Timur mengajak rekan-rekan Awak media untuk lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika.

Apabila ada rekan-rekan media ataupun masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkotika agar memberi informasi kepada petugas Kepolisian dan kami akan menjamin rahasia yang memberi informasi tersebut” Pungkas Kapolres Belitung Timur.Tomy

Loading