BELITUNG,Detak media.com
Anggota Polres Belitung bersama pihak PDAM melakukan penggrebekan terhadap aktivitas tambang di air baku PDAM, Dusun Aik Serkuk, Desa Air Saga, Senin (3/4/2023) dini hari.
Penggrebekan tersebut belasan set alat tambang jenis rajuk, dua unit sepeda motor hingga satu unit mobil menjadi barang bukti. Saat ini barang bukti tersebut berada di Mapolres Belitung.
Sepengetahuan saya ada belasan set alat tambang itu, ada mobil pikup satu dan sepeda motor dua. Itulah yang saya tahu dan semua barang itu ada di polres,” kata Direktur PDAM Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Batu Mentas Belitung Badia Parulian.
Badia menambahkan, penggerebekan aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung pada Senin (3/4/2023) sekira pukul 00.15 WIB.
Ia sudah berulang kali melaporkan ke pihak berwajib terkait aktivitas tambang di sumber air baku tersebut. Dan sudah berulang kali juga pihaknya mengamankan para penambang tersebut.
Bahkan ia merasa bahwa para penambang sudah memata-matainya. Sebab, setiap kali pihaknya melakukan penggrebekkan selalu tidak ada aktivitas dari para penambang.
Cuman terkadang kalau aku keluar semacam ada mata-mata sehingga aktivitas mereka berhenti. Mungkin jaringan mereka juga kuat. Jadi malam itu, saya tinggal mobil dan keluar bawa motor saja dan nongkrong tidak jauh dari lokasi. Saat itu juga ada anggota Polres yang menelpon saya,” papar Badia.
Dalam telpon tersebut personel polisi menyampaikan ada aktivitas pertambangan ilegal di sumber air baku itu dan meminta pendampingan pengamanan.
Polres yang pertama masuk. Jadi anggpota polres datang, dan telpon saya. Saya memang masih menginntai itu karena ada laporan warga. Jadi pas benar sudah ada pihak polres duluan,” terang Badia.
Namun puluhan para penambang tersebut berhasil melarikan diri dan hanya meninggalkan alat tambangnya saat penggerebekan.
Jadi itulah, kami hanya mengamankan belasan set mesin, dua motor dan satu unit mobil pikup,” jelas Badia.Tomy