Belitung timur, Detak media.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Belitung Timur Pemilihan Umum Tahun 2024 di Auditorium Zahari MZ, Jum’at (1/3/24). Meski sudah tingkat Kabupaten, namun hasil rekapitulasi belum bisa memastikan perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten.

Ketua KPU Beltim Marwansyah menjelaskan tahapan rekapitulasi ini lebih untuk mensinkronisasikan data-data perolehan suara ataupun angka yang dipegang oleh masing-masing saksi atau partai. Hal ini untuk menghindari adanya kekeliruan data.

NoMemang tidak ada yang menonjol, cuman mensinkronkan atau menyamakan data-data dan angka. Karena ini terbuka masing-masing sudah pegang rekapan data,” jelas Marwan.

Walau data atau jumlah perolehan suara partai dan calon legislatif tersebut tidak akan mengalami perubahan berarti, namun Marwan menyatakan bahwa tahapan ini belum final. Mengingat masih ada tahapan penentuan partai yang akan memperoleh kursi di DPRD Kabupaten.

Nanti akan ada lagi tahapan Rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah kursi. Partai Politik mana yang dapat berapa kursi, terus dari jumlah kursi tersebut caleg mana atau siapa yang berhak memperoleh kursi tersebut sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023,” kata Marwan.

Tahapan tersebut menurut Marwan akan digelar di atas 20 Maret 2024 mendatang. Mengingat masih ada beberapa tahapan rekapitulasi baik di Tingkat Provinsi, Nasional dan juga harus menunggu jika ada sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Terkait maraknya peredaran nama-nama calon anggota DPRD Beltim melalui pesan berantai, Marwan menegaskan hal itu lebih kepada klaim sepihak atau belum bisa dipastikan kebenarannya. Mengingat kepastian siapa yang akan menjadi anggota DPRD harus menunggu tahapan rapat Pleno Terbuka Perolehan Jumlah Kursi.

Jadi kita minta agar semua pihak bersabar dan menahan diri. Resminya nanti akan diplenokan oleh KPU,” ujar Marwan.

Loading