Belitung Timur | Detak Media.com
Kejaksaan Negeri Belitung Timur resmi melaksanakan Pencanangan Zona Integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
ara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari, Rita Susanti,SH,MH, yang bertindak sebagai inspektur upacara dan dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rabu (22/1/2025).
Rita Susanti,SH,MH mengemukakan, pencanangan Zona Integritas (ZI) merupakan langkah strategis dalam rangka mendukung reformasi birokrasi. Fokusnya pada peningkatan kapasitas, akuntabilitas organisasi, serta mewujudkan instansi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Rita.
Ia menegaskan, pencanangan zona integritas ini bukan sekadar seremoni formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memberikan pelayanan yang berintegritas dan berkualitas kepada masyarakat.
Kami menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai integritas guna menciptakan pelayanan prima sesuai dengan moto dan slogan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, yaitu SAKTI alias Sinergi, Adaptif, Kompeten, Tangguh, dan Inovatif.
Langkah ini sejalan dengan arahan nasional dalam mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sebagai tindak lanjut dari pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik guna memastikan seluruh elemen organisasi menjalankan prinsip good governance dan clean government.
Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Belitung Timur, sebagai wujud nyata dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan zona integritas. (Tomy)