Belitung | Detak Media.com

Tim awak media terus akan Mendalami,Mengungkap misteri 17 ton timah yang Terjadi Di polres Belitung Tanjung Pandan Masih Banyak Kejanggalan tentang BB barang bukti yang Di Duga Sudah Tidak Lengkap lagi Contohnya Mobil Truk 1 di Duga Raib ” Masih Satu yang Terpantau Awak Media Di halaman polres Belitung Tanjung pandan.

Beberapa kali awak media Mau Mencari informasi lebih lanjut Kepada Kanit tipiter pak Heriyadi beliau Masih Bungkam ‘ Nah ini di duga menjadi Tanda tanya ‘ malahan Di Lemparkan dan mengatakan Harus mengikuti prosedur menghadap Pimpinan yaitu Kapolres atau kasat ‘ nah Kan aneh Atas arahannya untuk semua Itu sedangkan Awalnya Sudah tahu siapa-siapa yang Terlibat dalam Penyelundupan Dan Sudah sempat ada 2 di Tetapkan tersangka yaitu oknum APH Aparat Penegak Hukum dan Oknum wartawan MS DY Dan oknum aparat penegak hukum inisial MK Dan Bos besar beriniasil Ak  warga Belitung Timur Yang Semuanya sempat Di Diamankan Dan di periksa Dari Penyidik tipiter Namun Tersangka bebas Kembali beraktivitas diluar kembali  Sampai Berita ini Naik Terus belum ada Juga penindakan.

Kita lihat dengar bersama kalau Kita Bandingkan Dengan Belitung Timur kasus timah

ada kelanjutan Salah Satu Oknum anggota polisi berinisial JL menjalani sidang perdana dalam perkara penyelundupan 56 ton pasir timah ilegal di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis 8 Mei 2025.

Namun Di BelitungTanjung pandan polres Belitung begitu Sulit untuk mengungkap semua Itu ” Tim kesatuan DPW LSM BIN Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independent Nusantara (BIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nara Sumber AB KB Sebelumnya memberikan informasi Langkah Polres Belitung Waktu itu pemanggilan AK untuk di periksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyelundupan Timah sebanyak 17 Ton yang sudah menjadi isu nasional namun tak Ada hasil sampai sekarang.

Dalam wawancara khusus, AB KB  mengungkapkan AK merupakan Bos Timah Kebal hukum yang tidak ada pihak manapun berani menyentuh bisnis ilegalnya berani AB KB  menegaskan keberutalan AK dalam merusak Alam Belitung melalui Tambang Ilegal sudah berlangsung sangat lama dan bukan rahasia umum di Pulau Belitung ” punya tambang timah, hingga sekarang sudah menjadi kolektor timah illegal yang sangat kebal hukum.

Sebelumnya Polres Belitung telah menetapkan dua tersangka yaitu MS seorang anggota Polres Belitung dan DY Oknum Wartawan Tanpa Surat Kabar (WTS). Pihak Polres Belitung memeriksa kembali seorang kolektor Pasir timah kebal hukum berinisial AK yang diduga kuat pemilik Pasir timah yang diamankan oleh pihak Polres Belitung tersebut Namun sekarang tak ada hasil Bukti Di duga  Bebas Kembali Dinas dan Beraktifitas seperti biasa.

Kita tunggu Selanjutnya Apakah Polres Belitung berani melanjutkan Kasus timah 17 ton dan Menarik kembali Tersangka agar publik tak bertanya. (Tomy)

Loading