Belitung Timur | Detak Media.com
Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) resmi menandatangani nota kesepakatan dan rencana kerja terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah strategis ini menjadi wujud sinergi antar lembaga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah yang akuntabel dan profesional.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti,SH.,MH, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktoselja, Wakapolres Kompol Deddy Nuary serta, perwakilan dari Kantor BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala BPN Kabupaten Beltim, para Jaksa Pengacara Negara, Kepala Perangkat Daerah beserta PPAT se-Kabupaten Beltim dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti,SH.,MH, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini tidak semata-mata sebagai pelaksanaan tugas kelembagaan, melainkan sebagai kontribusi nyata dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Belitung timur.
Hal ini diwujudkan melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif dan profesional serta pendekatan mitigasi risiko hukum terhadap berbagai kegiatan strategis pemerintah daerah,” kata Kajari Beltim Rita Susanti.
Kegiatan ini juga, jelas Rita Susanti,SH.,MH,merupakan tindak lanjut dari forum Coffee Morning bersama Forkopimda yang sebelumnya dilaksanakan. Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah isu pembangunan penting, antara lain: pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan Kelapa Kampit seluas 25 hektar dengan peletakan batu pertama yang direncanakan pada 20 Mei 2025, pembangunan Sekolah Rakyat di Komplek Perkantoran Terpadu Desa Padang seluas 8,62 hektar, rencana pembangunan Kawasan Industri Baru di wilayah timur trafo Mayang seluas 3.000 hektar yang masih menghadapi kendala perizinan; pelepasan lahan milik PT. Galangan Belitung yang akan dijadikan cadangan Pelabuhan Internasional namun masih dikuasai perorangan serta status lahan Stadion Rimba Pelawan yang saat ini masih berupa SKT warga dan memerlukan penanganan lanjutan bersama BPN.
Menanggapi berbagai isu strategis tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum (legal assistance) serta pendapat hukum (legal opinion), khususnya dalam pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan Kelapa Kampit. Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan mencegah potensi sengketa khususnya dalam bidang pertanahan.
Sebagai penutup, Dr. Rita Susanti SH.,MH,mengajak seluruh pemangku kepentingan dan jajaran pemerintahan untuk bersinergi secara harmonis.
Mari kita melangkah bersama dengan langkah yang seirama dan penuh keyakinan, menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Belitung Timur,” harap Rita Susanti SH.,MH,
Sementara itu, Bupati Beltim Kamarudin Muten menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Belitung Timur atas penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini guna mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Belitung timur.
Terimakasih dan kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Ibu Kajari yang mendampingi berbagai agenda strategis daerah dan membantu mempercepat proses kerja pemerintahan,” ungkap Kamarudin Muten yang akrab disapa Afa.
Bupati Afa berharap berharap kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara lembaga dalam mendukung pembangunan daerah. (Tomy)