Babel | Detak Media.com

Adanya isu terkait dugaan pengangkutan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka jalur Pelabuhan Sadai Bangka Selatan langsung direspon oleh Polda Bangka Belitung, Jumat (05/08/2025).

Dir Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan ke lokasi tersebut.

Anggota sudah kesana kemarin untuk kroscek langsung berdasarkan informasi yang diterima bahwasanya ada 2 unit truk diduga mengangkut pasir timah dari Belitung,”kata Jojo, Jumat (15/8/25).

Berdasarkan hasil pemantauan, Jojo membenarkan adanya temuan 2 unit truk yang melakukan penyeberangan ke Pulau Bangka via Pelabuhan Sadai.

Mendapati temuan itu, pihaknya langsung mengikuti 2 unit truk yang diduga mengangkut pasir timah tersebut hingga menuju kelokasi terakhir di Kota Pangkalpinang.

Jadi sesampai dilokasi terakhir, anggota langsung cek muatan yang dibawa oleh truk itu. Hasilnya, isi muatannya berupa batang pohon rembia yang dimuat kedalam karung untuk diolah kembali menjadi bahan sagu,”ungkap Jojo.

Selain pengecekan truk secara langsung, Ditreskrimsus juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Sadai terkait data manifest kendaraan dan barang yang masuk melalui jalur tersebut.

Hasil pengecekan kami dilapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan pengangkutan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka. Namun demikian, kami dari Polda Babel tentunya akan terus melakukan pengawasan serta penegakkan hukum sesuai dengan komitmen Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo untuk menindak tegas semua pelanggaran hukum termasuk penyelundupan ini. (Tomy)

Loading