Asahan | Detak Media.com

Polres Asahan melalui Polsek Kota Kisaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan viral dimasyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah ruko dekat Coffe Janji Jiwa di Jalan Cokro Aminoto, Kisaran, pada Minggu malam (24/8/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Erika melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 22.24 WIB. Menanggapi laporan itu, personel piket Polsek Kota Kisaran yang dipimpin IPDA Burhanudin, SH bersama tiga anggota, yaitu Aipda Andreas Siregar, Aipda Hafizul Fitra, dan Aipda Sudarmono, segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari pelapor. Selain itu, bersama warga sekitar, polisi juga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Polisi kemudian menghimbau masyarakat agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan orang yang dicurigai melakukan pencurian.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi kejadian merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat, sekaligus wujud pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman.

“Dengan adanya Call Center 110, kami berharap masyarakat dapat lebih cepat menghubungi polisi ketika membutuhkan bantuan. Hal ini juga bagian dari upaya untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” tegas Kapolres. (Agustua Panggabean)

Loading