Belitung Timur | Detak Media.com

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Belitung Timur bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Bakuda) Belitung Timur menggelar layanan Samsat Keliling,Selasa(16/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Buding, Kecamatan Kelapa Kampit ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Layanan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini mendapat sambutan baik dari warga. Sejumlah masyarakat terlihat antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

Kasat Lantas Polres Belitung Timur AKP Laury Tessalonica Lawdia, S.Tr.K., S.I.K. seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M. saat dijumpai awak media mengatakan, “Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor Sat Lantas Polres Belitung Timur melaksanakan Samsat Keliling.tim gabungan yang bertugas terdiri dari perwakilan UPT Bakuda Beltim dan Banit Regident Sat Lantas Polres Beltim. Mereka tidak hanya melayani pendaftaran dan pengesahan STNK, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi.

Kami juga memperkenalkan aplikasi SIGNAL kepada masyarakat, sebuah layanan digital yang mempermudah proses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak secara online.

Secara keseluruhan, layanan Samsat Keliling ini berhasil memproses 49 berkas pengesahan STNK, yang terdiri dari 11 berkas kendaraan roda empat dan 38 berkas kendaraan roda dua.

Kegiatan ini berjalan lancar dan aman. Selain mempercepat pelayanan, inisiatif ini juga berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara daring, yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam digitalisasi layanan publik. (Tomy)

Loading