Belitung Timur | Detak Media.com

Bhabinkamtibmas Desa Selingsing Polsek Gantung Polres Belitung Timur Bripka Yoan Apriansyah mediasi Permasalahan Rumah Tangga warga binaannya. Kegiatan mediasi ini berlangsung di kantor Desa Selingsing Kec. Gantung Kab. Belitung Timur, Kamis (18/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa Selingsing, Bhabinkamtibmas Desa Selingsing Yoan Apriansyah, Babinsa Desa Selingsing dan kedua belah pihak yang berselisih.

Bhabinkamtibmas Desa Selingsing Bripka Yoan Apriansyah seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M. saat dijumpai mengatakan, “Kami telah memediasi kedua belah pihak yang berselisih paham terkait rumah tangganya, seperti yang diharapkan kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat perjanjian damai di kantor Desa Selingsing.

Bripka Yoan Apriansyah juga menyampaikan bahwa penyelesaian masalah antar warga sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Dengan cara ini, maka masalah dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru.

Saya berharap dengan adanya mediasi ini, maka permasalahan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru. (Tomy)

Loading