Belitung Timur | Detak Media.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) terus mendorong penataan dan relokasi meja goyang timah sebagai bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kualitas lingkungan hidup.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten saat memimpin jalannya Rapat Satuan Tugas Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengolahan Mineral menggunakan Meja Goyang dan Paparan Rencana Pemetaan Lokalisasi Meja Goyang ke dalam Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah di Ruang Rapat Bupati Beltim, Jumat (23/01/2025).
Ini penting untuk kita eksekusi, langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan seiring dengan prinsip keselamatan dan kesehatan warga,” tegas Bupati Kamarudin.
Untuk diketahui bahwa meja goyang timah merupakan sarana pengolahan hasil tambang yang mengandung unsur radioaktif alami atau Naturally Occurring Radioactive Material (NORM).
Kalau aktivitas pengolahan tersebut berada dekat dengan kawasan permukiman, berpotensi menimbulkan paparan radiasi dalam jangka panjang yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya,” jelas Bupati.
Dalam forum tersebut, Bupati menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak dalam menyukseskan penataan dan relokasi meja goyang timah yang masih berada di sekitar permukiman warga.
Saya mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha pertambangan, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung penataan meja goyang timah. Meja goyang yang masih berada dekat dengan permukiman warga harus direlokasi ke lokasi yang memang diperuntukkan agar aktivitas pertambangan tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” imbaunya.
Ia juga menekankan kebijakan penataan dan relokasi ini bukan bertujuan menghambat mata pencaharian masyarakat, melainkan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan warga sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Nanti terus kita edukasi dan sosialisasikan ke masyarakat, harapannya nanti tumbuh kesadaran bersama bahwa penataan meja goyang timah merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup. Lingkungan yang sehat akan menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” lugas Bupati.
Pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta koordinasi lintas sektor agar penataan dan relokasi meja goyang timah dapat terlaksana secara bertahap, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadir oleh Wabup Beltim, Khairil Anwar, unsur Forkopimda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta jajaran Direksi PT. Timah. (Tomy)
![]()
