Purwakarta | Detak Media.com
Komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil.
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026, Sat Reskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta dan mengamankan dua orang pelaku.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta terhadap serangkaian kasus curanmor yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Mei 2026.
Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial E.T. (42) dan E.S. (37) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dr. Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci palsu maupun alat khusus lainnya untuk memudahkan membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, tim berhasil mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Simpang Purwakarta dan daerah Cikampek, Kabupaten Karawang. Selanjutnya Unit I Jatanras bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Pria yang akrab disapa Aa Uyun itu.
Dari tangan pelaku, kata dia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil kejahatan, satu buah kunci magnet, serta tiga buah anak kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Purwakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih luas,” Ucap Aa Uyun.
Terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Purwakarta dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor melalui Operasi Jaran Lodaya 2026.
“Operasi Jaran Lodaya 2026 dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” kata IPTU Tini Yutini.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan miliknya. Penggunaan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci menjadi langkah sederhana yang dapat mengurangi risiko terjadinya pencurian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan curanmor. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tambahnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Purwakarta berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Anggiat. Htb/Asep)
![]()
