Belitung Timur | Detak Media.com
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di muka umum. Hak tersebut merupakan bagian dari demokrasi dan dilindungi oleh Undang-Undang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Babel saat diwawancarai wartawan usai makan siang di Fega Cafe, Sabtu (8/8/2026), terkait insiden yang terjadi di kantor operasional PT Timah di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, pada Jumat (7/8/2026).
Menurut Kapolda, penyampaian aspirasi oleh masyarakat sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan tertib agar pesan yang disampaikan dapat diterima serta ditanggapi dengan benar oleh pihak terkait.
Memberi pendapat di muka umum dan menyampaikan aspirasi disampaikan dengan baik dan dilindungi oleh Undang-Undang, serta hak demokrasi masyarakat,” ujar Irjen Pol. Viktor.
Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak dilakukan dengan tindakan yang mengarah pada aksi anarkis, terlebih hingga terjadi kebakaran dan kerusakan fasilitas.
Saya menghimbau supaya dalam penyampaiannya sebaiknya disampaikan dengan cara-cara yang baik pula, supaya apa yang menjadi aspirasi mereka bisa ditanggapi dengan benar.
Kami menghimbau dari sisi keamanan, sebaiknya proses-proses yang menimbulkan tindakan anarkis dan sampai ada kebakaran, ini ada aturan hukum yang berlaku di sana.
Terkait insiden tersebut, kepolisian akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat.
Sebagai aparat penegak hukum kami akan menindaklanjutinya dan mengumpulkan bukti-bukti. Siapa saja yang terlibat akan mendapatkan proses hukum,” ujar Viktor.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Bangka Belitung. Menurutnya, masyarakat Babel selama ini dikenal sebagai masyarakat yang cinta damai sehingga situasi keamanan dan ketertiban harus bersama-sama dijaga.
Untuk itu diharapkan ke depannya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Masyarakat Babel ini terkenal dengan masyarakat yang damai, jadi itu perlu dijaga,” katanya.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi adanya pihak dari luar daerah yang berpotensi memprovokasi masyarakat sehingga dapat memperkeruh situasi.
Paling tidak kita bisa mengantisipasi masyarakat yang dari luar yang ingin mencoba memprovokasi di sini,” tutup Irjen Pol. Viktor. (Tomy)
![]()
