Lampung Utara, Detak Media.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lampung Utara (Lampura) meminta perlindungan Aparat Penegak Hukum (APH), paska Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Sumatera.
Meminta APH maupun instansi terkait, menjaga keputusan Kemenkumham tahun 2020 yang menyatakan Agus Hari Murty sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Yusrizal, ketua DPC Partai Demokrat Lampura mengatakan, partai yang dipimpinnya adalah partai yang resmi bagian integral dari partai yang berlambang Mercy tersebut.
Dia menjelaskan, langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya polemik dikubu partai tersebut.
“Kita mengacu keperundang-undangan, makanya meminta kepada APH dan instansi yang terkait menjunjung keputusan yang sudah tertuang di Kemenkumham. Ini agar tidak teterjadi dualisme yang melahirkan konflik, tetap mengakui AHY sebagai Ketum Demokrat yang sah,” tegas Yusrizal, Senin (29/03/21)
Yusrizal menyatakan, DPC Demokrat Lampura sangat penting menegaskan bahwa AHY adalah Ketum Demokrat, dan menolak hasil keputusan KLB.
Ketika ditanya mengenai kadernya yang menghadiri KLB tersebut, Yusrizal dengan tegas akan menindak kadernya tersebut.
“Cuma satu yang menghadiri KLB kemarin, itupun tidak memiliki hak suara. Akan tetapi untuk menunjukan kedaulatan partai tentu akan kita berikan sanksi tegas,” pungkas Yusrizal.(Ade)
Editor : Rdy