Lampung Utara – Detak Media.com
Sebagai langkah Polres Lampung Utara dalam terciptanya Kamtibmas dengan melibatkan peran serta masyarakat melalui dakwah-dakwah, Kepolisian Resor Lampung Utara (Polres) mengukuhkan 23 Da’i Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) se-Kabupaten setempat, Rabu (31/3/2021).
Pengukuhan di pimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. yang didampingi Kasat Binmas Iptu Edy Juarsyahidin dengan dihadiri oleh 23 Da’i Kamtibmas perwakilan dari 23 Kecamatan di Kab. Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, Da’i Kamtibmas adalah mitra Polri dimana memberikan ceramah kepada masyarakat yang bersifat positif sehingga bilamana ada suatu permasalahan dapat memberikan arahan kepada masyarakat bagaimana tentang islam yang rahmatan lilallamin dan bagaimana islam yang menyejukan.
“Da’i Kamtibmas merupakan Kiyai, Ustad, Guru, Tokoh Agama dan ulama yang mampu memberikan dakwah atau siraman rohani agama terkait kamtibmas untuk meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum serta ketaatan masyarakat terhadap hukum,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, Terkait paham radikalisme dan terorisme disini juga bagaimana peran aktif tokoh agama di masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam menangani paham radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, Kapolres berharap Dai Kamtibmas bisa menjadi ujung tombak dalam menangkal aktivitas yang merongrong ketertiban masyarakat.
“Saya Selaku Kapolres Lampung Utara berharap dengan adanya Da’i Kamtibmas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Lampung Utara dapat menemukan solusi yang tepat, guna mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan yang akan memecah persatuan dan kesatuan NKRI,” ujar AKBP Bambang Yudho. (Zul)
Editor : Rdy