Tanggamus – Detak Media.com
Langkah Polres Tanggamus dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan konsep “Polri Presisi” atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan terus ditingkatkan.
Peningkatan itu juga seiring diinformasikannya kepada masyarakat yang akan memasuki Polres Tanggamus dengan memasang spanduk di pintu gerbang utama dan koridor utama Mapolres, Rabu (28/4/21).
“Selamat Datang. Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas Munuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” tulis spanduk tersebut yang terpampang.
Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK melalui Kabag Ren Kompol A. Yudi Taba mengungkapkan bahwa Polres Tanggamus telah mencanangkan zona integritas WBK/WBBM sejalan dengan Peraturan presiden nomor 10 tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah.
Targetnya meliputi tiga sasaran utama yaitu, Peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi. Pemerintahan yang bebas dari KKN dan Peningkatan pelayanan publik.
“Polres Tanggamus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan program 100 hari Jenderal Listyo Sigit Prabowo MSI di bidang transformasi pelayanan publik,” ungkap Kompol A. Yudi Taba.
Atas hal tersebut, Kabag Ren berharap masyarakat pelaksanaan zona integeritas, pelayanan Polres Tanggamus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Melalui penerapan zona integritas Polres Tanggamus, diharapkan pelayanan semakin baik dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (Masri Sp)
Editor : Admin