Kota Depok, DM
DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintahan Kota Depok dalam rangka persetujuan DPRD kota Depok terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara ( PPAS ) APBD Kota Depok tahun anggaran 2020.
Selanjutnya, persetujuan DPRD kota Depok terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD kota Depok tahun anggaran 2019.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD kota Depok tahun anggaran 2020 dan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD kota Depok tahun anggaran 2019. Antara Pemerintah kota Depok dengan DPRD kota Depok. Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, M. Supariyono,” Jumat (26/7) Jl. Boulevard Sektor Anggrek Grand Depok City.
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriyatna menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Depok yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Setelah melewati semester pertama APBD Kota Depok tahun anggaran 2019 terdapat pergeseran San dinamika perkembangan perekonomian adanya Silva hasil audit atas laporan keuangan pemerintahan Kota Depok tahun 2018 dan beberapa kondisi menyebabkan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Selain itu diperlukan pencatatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan kelurahan dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta, sehingga dipandang perlu penyesuaian dibidang belanja maupun pembiayaan.
Sesuai denga hasil audit BPK dan silva APBD Kota Depok tahun anggaran 2018 adalah sebesar, Rp. 765,64 miliar yang digantikan dengan silva APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 654,36 miliar.
Maka terdapat tambahan anggaran sebesar Rp. 111,28 miliar yang merupakan salah satu sumber penanganan yang digunakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Pada rancangan perubahan anggaran 2019 ini pendapatan tercatat meningkat menjadi Rp, 3,101 triliun sementara untuk belanja daerah meningkat dari semula Rp. 3,346 triliun menjadi 3,766 triliun.
Peningkatan ini, selain meningkatkan pelayanan masyarakat di kota Depok juga diprioritaskan pencapaian beberapa hal RPJMB 2019-2021.(Humas)