Bogor, Detak Media.com

Koramil 0621-16/Leuwiliang melaksanakan apel dan sekaligus kegiatan sosialisasi Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di dua kecamatan yakni Leuwiliang dan Leuwisadeng untuk menekan penyebaran virus covid-19 yang semakin mengganas.

Dalam apel kegiatan yang dipimpin Plt Nasrul dihadiri 2 orang anggota TNI, 4 orang anggota Polri dan 3 orang anggota Sat Pol PP dari kecamatan.

Setelah pelaksanaan apel, petugas Satgas Covid-19 melakukan sosialisasi pemberlakuan PPKM Mikro kepada sejumlah pedagang, pemilik usaha dan masyarakat sekitar. Sasaran kali ini dalam pemberlakuan PPKM Mikro yakni pesantren modern Ummul Quro, pasar Leuwiliang dan terminal Leuwiliang kemudian dilanjutkan ke Rumah Makan Khayiangan, Rumah makan Seroja dan Pondok pesantren Mama Bakri, ungkap Danramil 0621-16/Leuwiliang Kapten Koswara kepada media ini, Rabu (07 Juli 2021)

Dalam keterangan lebih lanjut, Kapten Koswara menjelaskan bahwa sosialisasi kegiatan PPKM Mikro ini lebih dikedepankan pendekatan humanis agar masyarakat mau melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari hari di masa pandemi virus yang sedang mewabah ini, ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut memang masih ada warga yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan dan petugas langsung memberikan teguran agar tetap melaksanakan prokes secara ketat agar pandemi virus ini segera berakhir. “warga yang tidak memakai masker diberikan teguran secara humanis,”terang Kapten Koswara. (Irfan Lubis)

Editor : Irfan Lubis

Loading

By redaksi