Leuwiliang, Detak Media.com
Koramil 0621-16/Leuwiliang melaksanakan giat PPKM Darurat dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan melibatkan 2 orang petugas TNI, 1 orang Polisi dan 2 orang Sat Pol PP, di wilayah Koramil 0621-16/Leuwiliang, dimulai pukul 08:00 wib, Jum’at (09 Juli 2021).
Kapten Infanteri Koswara selaku Danramil 0621-16/Leuwiliang mengatakan kegiatan PPKM Darurat masih terus dilakukan secara humanis kepada warga dengan mengajak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Kapten Inf Koswara, disamping sosialisasi kegiatan penerapan PPKM Darurat juga melakukan razia masker terhadap warga yang melakukan aktivitas diluar rumah, jika kedapatan tidak memakai masker, petugas akan langsung menegur, jelasnya.
Dikatakan Kapten Inf Koswara sasaran patroli untuk kecamatan Leuwiliang yakni Pasar Leuwiliang dan terminal Leuwiliang.
Sementara untuk wilayah kecamatan Leuwisadeng, sasaran patroli kepada Rumah Makan Khayiangan, Rumah Makan Seroja, Ponpes Mama Bakri, tegasnya.
Kapten Inf Koswara juga mengatakan dalam kegiatan tersebut masih didapat ada warga yang tidak memahami pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dengan tidak memakai masker, imbuhnya.
Editor : Irfan Lubis