Garut, Detak Media
Pemerintah Kabupaten Garut akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diikuti 125 desa yang tersebar di 41 Kecamatan Se-Kabupaten Garut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pilkades serentak 2019 di Aula Kecamatan Limbangan Garut, Kamis (22/8) belum lama ini.
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Asep Jaelani, ditemui usai menggelar kegiatan sosialisasi pilkades serentak mengungkapkan,sebagai panitia kabupaten DPMPD Kabupaten Garut , pelaksanaan pilkades serentak akan di lakukan pada 5 November 2019 mendatang.
“Ada tiga tim yang melaksanakan sosialisasi, di selatan Garut, tengah Garut dan utara Garut,” ungkapnya.
Lanjut Asep, sosialisasi ini membahas terkait aturan-aturan untuk pelaksanaan dari mulai pembentukan kepanitian oleh BPD, syarat-syarat calon kepala desa.
“Di pilkades akan ada tiga panitia diantaranya panitia Kabupaten, Kecamatan dan panitia Desa,” ujar Asep.
Sementara itu,mengenai anggaran pilkades, kata asep, akan dihitung tujuh ribu rupiah per daftar tetap pemilih (DPT) di setiap desa yang akan melaksanakan pilkades, jadi tidak akan sama antar desa yang satu dengan yang lainya.
“Anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut pemkab Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar, termasuk didalamnya untuk pengamanan pilkades,” paparnya.
Pada pelaksanaan pilkades serentak 2019,Asep berharap semoga berjalan dengan aman, tertib dan sesuai aturan yang telah ditetapkan, pungkasnya . (SWT)