Tanggamus | Detakmedia.com
Terkait Permasalahan Pembangunan Fisik Kelurahan Pasar Madang tahun 2020-2021 Inspektorat akan Layangkan Surat Pangilan terhadap Lurahnya.
Hal ini diungkapkan sekretaris Jenderal, Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Afriansyah , S.Sos.,M.M., bahwa akan segera memanggil Lurah Pasar Madang,
Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan Layangkan Surat Panggilan Lurah Pasar Madang Terkait Pemberitaan Media ini dugaan Mark up Pembangunan Fisik 2020- 2021, Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota agung,
“Terkait hal itu, akan segera kita lakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi berkaitan informasi yang kami terima dan akan kita lihat kita sanding kan dengan data yang ada, itu suatu bahan pertimbangan apakah nanti akan turun tim audit atau tidak,” Jelasnya.
Sambung nya Gustam, “Kalau lebih bagus nya, kalau masyarakat yang membuat laporan kepada kami, jadi kami mempunyai dasar untuk di lakukan audit,” kata nya Sekjen Inspektorat, (Kamis 28/10/2021).
Sebelum nya di beritakan media ini, Sejumlah Pembangunan Fisik Infrastruktur Tahun 2020-2021 Kelurahan Pasarmadang Diduga Mark Up.
Pembangunan Infrastruktur fisik tahun Anggaran 2020-2021, Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung Pusat, Kabupaten Tanggamus Diduga berat Mark Up dan di pertanyakan.
Pasalnya, menurut warga yang tidak mau di debutkan namanya mengatakan kepada awak media ini, “Di Kelurahan Pasarmadang ini bisa di bilang sudah tidak ada lagi Pembangunan baru dari nol kebanyakan pembangunanya hanya tambal sulam, tapi rab nya dari Dinas PU dari nol semua, nah kalau dari tahun 2020 sampai 2021 coba suruh mereka tunjuk kan gambar dari titik nol sampai 30-40% nya,” katanya.
Sambungnya warga, “Karena setahu saya bang, dari 100% yang sudah di bangun, mungkin kalau ada 15% lagi yang pembangunan nya dari nol, makanya yang tahun 2020 hanya tambal sulam saja di antara nya ;
Rt. 08 pembangunan drainase
Rt. 09 pembangunan rabat dan talut
Rt. 16 rabat beton dekat Sd kapuran
Rt. 17 pembamgunan rabat beton juga, jadi saya tahu persis pembangunan di Pasar madang,” Ucap nya warga
Apalagi, sambung warga, pembangunan baru 2021 yang kemarin itu kan hanya di poles-poles saja yang mana rusak dikit atau bolong di tambal lagi seperti di, Rt. 03 pembangunan rabat beton, Rt. 06 pembangunan rabat di dua titik. Rt. 08 pembangunan, Rt. 09 pembangunan drainase.
“Semuanya sudah ada bangunan lama semua, seperti pembangunan rabat beton di beberapa gang, itu kan sudah ada paping di timpah lagi sama rabat beton, dan Lurah Dede sudah dua tahun ini kalau mengangkat aparat main tunjuk serta turun langsung kelapangan untuk mengawasi pekerjaan bukan Pokmas nya saja,” imbuhnya Warga.
Lain lagi dengan keterangan RT yang tidak mau di sebutkan nama nya juga, ”Lurah Dede ini sudah tidak bermusyawarah lgi dengan semua RT, jadi kalau masalah pembangunan dari tahun 2020-2021 semua bermasalah. Seperti talut yang di Rt 09 dekat babusalam itu, ada tumpukan batu hanya sebagai tongkrongan saja, itu kan memang sudah di pondasi, pembangunan nya hanya di plester aja itu,” jelasnya.
Meneruskan keterangan yang di dapatkan, awak media ini langsung mengkonfirmasikan dengan Lurah Pasarmadang, Dede Chandra di Kantor Kelurahan mengatakan, “untuk Pembangunan Fisik infrastruktur dari tahun 2020 sampai tahun 2021 semua nya pembangunan baru dan tidak ada rehab satu pun,” Ungkap nya Lurah Dede.
Dengan adanya keterangan yang awak media ini dapatkan, kurang nya kesepakatan, Kesepahaman Pemimpin Kelurahaan dengan bawahan nya dan Pembangunan Fisik infrastruktur tahun anggaran 2020-2021 Diduga berat Mark Up, apa bila ini menyalahi aturan, Supaya pihak Dinas Inspektoat dan Dinas terkait di kabupaten Tanggamus bisa menindak lanjuti secara tegas. (Masri Sp /Tim)
Editor : Admin