Banjar, Detakmedia.com – Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman menggelar sosialisai dan penyuluhan sadar hukum kepada lapisan masyarakat di aula desa setempat (29/12).
Narasumber yang terdiri dari Polres Banjar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar dan Kecamatan Pataruman.
Peserta dalam penyuluhan sadar hukum dan sadar bermasyarakat bersumber dari lapisan unsur masyarakat diantaranya rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), tokoh masyarakat, tokoh agama dan linmas perwakilan dusun.
Saat mengkonfirmasi sekdes mulyasari, Ari menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah sosialisasi tentang sadar hukum terhadap perwakilan warga masyarakat desa mulyasari.
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dengan tiga nara sumber dari perwakilan pemerintahan diwakili oleh pak camat pataruman yaitu pak Jenal S.STP.,M.si dan dua lagi dari kejaksaan dan dari polres banjar,” ujar Ari.
Dari salah satu narasumber tadi, kata Ari, menyampaikan materi terkait terorisme, sistem perekrutan, cara operasi, penanganan oleh kepolisian, Aturan hukum yang dijalankan, pasal yang menjerat para pelaku terorisme dan oleh bidang apa penanganannya.
“Hal tersebut disampaikan dengan sangat gamblang, sehingga banyak pemahaman yang bermanfaat untuk masyarakat untuk nantinya disampaikan oleh para pihak yang mengikuti kegiatan sosialisasi hari ini,” tuturny.
Ari berharap semoga dari kegiatan sosialisasi ini pemahaman bagi masyarakat bertambah dan menjadi nilai positif dalam keseharian masyarakat, selain itu dapat pula menghindari apa yang berbenturan dengan hukum sehingga dapat menjadi masyarakat yang taat akan hukum.
“Untuk para narasumber saya mewakili warga desa mulyasari dan desa mulyasari mengucapkan terima kasih, semoga apa yang disampaikan hari ini menjadi nilai kebaikan yang dicatat oleh allah swt amiin yra,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung dari dzuhur sampai sore dapat berjalan dengan lancar dengan protokol kesehatan yang selalu diperhatikan dalam tiap kegiatan yang terselenggara. (Suryatno)