Asahan, Detakmedia.com

Polres Asahan melalui personel Polsek Prapat Janji melaksanakan Patroli dan memberikan himbauan kepada warga Masyarakat tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis 05 Januari 2022 pukul 11.30 Wib.

Kegiatan Patroli yang dilakukan personel Ipda OR. Simatupang, Bripka JH. Sinaga SH berlokasi di Desa Sei Silau Barat Kec. Setia Janji Kab. Asahan.

Kapolsek Prapat Janji AKP JT. Siregar SH menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan patroli yang dilakukan personel guna memberikan himbauan kepada warga masyarakat apabila membersihkan dan membuka lahan baru agar tidak dengan cara membakar hutan dan lahan.

“Dalam kegiatan itu, personel juga mengalang masyarakat agar mendukung program pemerintah menciptakan lingkungan yang sehat dengan mencegah polusi udara agar jangan membakar hutan dan lahan saat membuka lahan pertanian serta memotivasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila menemukan ada pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menegaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini diharapkan warga masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan dengan sengaja ada hukum dan sanksi pidananya. (Eka Ratna Dilla. SH)

Loading

By redaksi