Kab.Tangerang, DetakMedia

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menutup 3 Pos Organda, yakni Pos Kedaton, Kecamatan Pasar Kemis, Pos Solear Kecamatan Solear, dan Pos Sumur Bandung Kecamatan Jayanti. Penutupan tersebut karena diduga ada pungutan liar (Pungli) di tiga pos tersebut yang mengatasnamanakan Dishub.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat atau pengguna jalan, bahwa di Kedaton Kecamatan Pasar Kemis, Solear Kecamatan Solear, dan Sumur Bandung Kecamatan Jayanti ada Pos Organda yang meminta iuran. Dishub pun langsung merespon dengan mendatangi tiga pos tersebut.

“Udah diobrak-abrik sama saya, ada tiga titik, ada di Kedaton, Solear, dan Sumur Bandung. Dulu memang pernah ada, lalu sudah distop, tetapi ada lagi. Biasa karena Dishub punya Kepala Dinas (Kadis) baru jadi mencari perhatian,” ucap Agus kepada Wartawan, Selasa (3/9/2019).

Menurut Agus, kegiatan ini merusak citra Dishub, karena melakukan pungutan liar kepada kendaraan angkutan barang, dengan menggunakan atribut yang mirip dengan Dinas Perhubungan. Pihaknya juga sudah meminta Ketua Organda Kabupaten Tangerang untuk menghentikan kegiatan di pos tersebut, serta mengancam akan memproses hukum jika tetap berlanjut.

“Itu jelas Pungli dan mereka menggunakan atribut yang mirip dengan Dishub. Menurut warga sekitar, ketiga pos ini sudah beraktivitas selama 2 minggu. Untuk saat ini, kami hanya menyetop. Namun kalau Organda ini masih menjalankan lagi, akan dilaporkan,” tegas Agus yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, salah satu Anggota Organda yang berjaga di Pos Kedaton, Sumanta mengaku, dia hanya menjalankan tugas dari pimpinannya untuk memungut iuran kepada kendaraan angkutan yang melintas di Jalan Raya Pasar Kemis sebesar Rp 5.000.

Sukamta pun menunjukan surat kerjanya dengan tulisan Kelompok Kerja Unit Organda Kabupaten Tangerang, yang diketuai oleh Toni Sutrisna dan Zulkarnain sebagai Sekretaris. Di dalam surat tersebut, tertulis tembusan surat disampaikan kepada Bupati Tangerang, Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang, dan Ketua DPC Organda Kabupaten Tangerang.

“Saya hanya diperintah sama Korlapnya Pak Aripin. Baru dua minggu kami beroperasi di sini untuk meminta iuran. Ini suratnya ada, kwitansinya juga ada. Kalo masalah yang lain saya tidak tahu, hanya disuruh narik iuran aja,” pungkasnya. (Dri)

Loading

By redaksi