Purwakarta | Detak Media.com
Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang penting dalam membentuk karakter dan membangun kesadaran generasi muda agar mampu mengambil keputusan yang tepat serta menjauhi berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan.
Upaya tersebut dilakukan Kapolsek Maniis Polres Purwakarta IPTU Jhonson Sirait, S.H., melalui kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi SMKN Maniis, Kamis (17/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, siswa diberikan pemahaman mengenai sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja, yaitu penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak dan bullying.
Penyuluhan diberikan sebagai langkah edukatif agar para pelajar memahami dampak serta konsekuensi dari perilaku tersebut. Narkoba, misalnya, tidak hanya dapat membahayakan kesehatan dan masa depan pengguna, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan sosial dan hukum.
Sementara itu, kekerasan terhadap anak dan bullying juga tidak boleh dianggap sebagai candaan. Tindakan mengejek, mengintimidasi, mengancam, mempermalukan atau melakukan kekerasan terhadap teman dapat menimbulkan dampak serius bagi korban maupun lingkungan sekolah.
Kapolsek Maniis IPTU Jhonson Sirait, mengajak para pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba serta membangun lingkungan sekolah yang saling menghargai.
“Adik-adik harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Jangan mencoba narkoba meskipun hanya karena ajakan teman, dan jangan menganggap bullying sebagai hal biasa. Mari saling menghormati, menjaga pertemanan dan berani melapor apabila melihat tindakan yang dapat merugikan atau membahayakan orang lain,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para siswa untuk lebih selektif dalam memilih pergaulan serta bijak menggunakan media sosial. Informasi maupun konten yang diterima di internet perlu disikapi dengan kritis agar tidak menimbulkan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, pencegahan sejak dini menjadi langkah penting karena lingkungan sekolah merupakan salah satu ruang pembentukan karakter generasi muda.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam melindungi generasi muda.
“Generasi muda merupakan bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, edukasi hukum harus terus diberikan agar para pelajar memahami bahaya narkoba, menolak segala bentuk kekerasan dan bullying, serta mampu menjaga dirinya maupun lingkungan di sekitarnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pencegahan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja. Peran orang tua, guru, sekolah dan lingkungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun ruang tumbuh yang aman bagi anak.
Polres Purwakarta juga mengajak para pelajar yang mengalami atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, kekerasan maupun bullying untuk tidak memilih diam. Setiap persoalan dapat disampaikan kepada guru, orang tua, Bhabinkamtibmas atau kepolisian agar memperoleh penanganan yang tepat.
Melalui penyuluhan tersebut, diharapkan para siswa SMKN Maniis semakin memahami hak, kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai pelajar, sekaligus mampu menjadi bagian dari terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat dan bebas dari narkoba maupun kekerasan.
Berani berkata tidak pada narkoba, berani hentikan bullying, dan berani melapor saat melihat kekerasan. (Anggiat. Htb)
![]()
