Sukabumi, Detak Media.com
Para petani khususnya di kec Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus mengeluhkan harga pupuk yang harganya terus mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut menurut beberapa petani tidak wajar dan berharap instansi yang membidangi masalah pupuk ini bisa segera bertindak dan melakukan sidak ke beberapa toko atau kios resmi dan tidak resmi yang menjual pupuk bersubsidi.
Pantauan media ini di ujung desa Kalibunder dan di pojok desa Balekembang kec Kalibunder, yang tadinya harga pupuk Urea Rp 2000 kini mengalami kenaikan menjadi Rp 2500 kg, harga SP 36 yang tadinya Rp 3200 kini sudah mencapai Rp 3500 per kilo.
Beberapa petani saat ditanya saat usai membeli pupuk dari toko yang ada di Kalibunder mengatakan kemarin beli pupuk urea harganya Rp 2000 per kil tapi sekarang udah Rp 2500 pak, jelasnya, Sabtu (12/01/2020)
Petani tersebut juga mengatakan bahwa dirinya pernah di data untuk mendapatkan kartu tani, tapi hingga hari ini kartu tani tersebut tidak pernah ada, lalu petani tersebut mengatakan apakah ini hanya janji saja ?
Petani tersebut juga sempat heran kenapa toko tersebut menjual harga pupuk melebihi HET (harga Ecerean Tertinggi) dan tidak ada instansi yang menegur atau memberikan sangsi, dan juga tidak ada tindakan dari aparat kepolisian untuk menindak tegas toko yang menjual pupuk melebihi HET padahal polisi ada di lokasi tersebut, terangnya.(Yan)