Muaro Jambi, Detak Media.com
Pembangunan jalan rabat beton di jalan menuju SMP Negeri 8 Muaro Jambi RT 24 desa Kasang Pudak kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi diduga Proyek “Siluman” , pasalnya tidak ada terpasang papan nama kegiatan proyek tersebut.
Akibatnya, banyak masyarakat setempat sebagai penerima manfaat bangunan itu sulit untuk menjalankan haknya untuk memantau dan mengawasi pembangunan tersebut sesuai dengan yang diamankan oleh undang-undang, karena tidak mengetahui jumlah pagu Anggaran dan volume kegiatan proyek jalan tersebut.
Sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh keuangan negara wajib memasang papan nama proyek, di mana memuat informasi jenis kegiatan di lokasi.
Menurut Ketua Pemuda Mandiri Kasang Pudak Janiarto “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama kegiatan itu sudah ada indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring jumlah besaran anggaran,” katanya, Kamis (01/01/20)
Hal senada juga disampaikan oleh Jaelani ketua RT setempat “Sepengetahuan saya selama proyek tersebut berjalan tidak ada sama sekali papan informasi proyek jalan tersebut dan saya juga tidak mengetahui berapa jumlah anggarannya,” ucap Jaelani.
Pantauan media ini di lokasi terlihat para pekerja sedang melakukan pengecoran jalan tersebut ketika di konfirmasi kepada salah satu pekerja tidak bersedia untuk diminta keterangannya.
“Saya cuma bekerja di sini bang soal papan nama proyek setau saya memang tidak ada soal berapa panjang dan jumlah Anggaran nya saya juga tidak tahu, ” kata pekerja tersebut yang tidak mau disebutkan namanya.
Penulis : Firmansyah