22 Rumah Warga Pekon Sinar Banten Kec. Talang Padang Mendapat Program Bedah Rumah dari PemKab Tanggamus

Tanggamus, Detak Media.com

Kecamatan Talang Padang, Pekon Sinar Banten, mendapat program bedah rumah dari PemKab Tanggamus sebanyak 22 rumah. Jum’at 30/10/2020. Dikatakan oleh M. Amin Djasuta selaku Kepala Pekon Sinar Banten, bahwa ke-22 rumah tersebut adalah rumah dari warganya yang tersebar dibeberapa perdukuhan. Ke-22 penerima program bedah rumah tersebut adalah termasuk kategori keluarga pra-sejahtera (kurang mampu).

Seperti salah satunya, rumah kepemilikan Abdul Syukur (80 tahun) warga dusun Sinar Banten tangsi yang berprofesi sebagai pengurus masjid, menurutnya sudah 50 tahun lebih rumah tersebut berdiri belum pernah dipugar menjadi permanen atau semi permanen, dan berdasarkan syarat penerima program bedah rumah kediaman Abdul Syukur layak mendapatkannya.”Untuk ke-22 rumah yang mendapatkan program bedah rumah sangatlah layak menerimanya, dan untuk warga saya yang lain, saya harap menunggu giliran, karena untuk tahun ini Pekon Sinar Banten hanya mendapatkan jatah 22 rumah ” jelasnya M. Amin Djasuta berkata.

Sementara itu, Abdul Syukur merasa bersyukur yang tidak terhingga atas anugerah yang diberikan oleh Pemkab Tanggamus, dan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Pekon Sinar Banten atas dipilih rumahnya untuk mendapatkan program bedah rumah tahun 2020. “Nuhun (terima kasih) Bupati atas bedah rumahnya dan tak lupa juga untuk pak Kakon Amin atas terpilihnya saya untuk mendapatkan program bedah rumah ini, semoga Bupati dan Pak Kakon Amin sehat selalu,” ungkap Abdul Syukur dengan rasa haru.

Perlu diinformasikan bahwa program ini bersumber dari BSPS DAK Kabupaten Tanggamus tahun 2020, yang dialokasikan khusus untuk Desa (Pekon) kumuh yang ada di Kabupaten Tanggamus. melalui SK Desa (Pekon) kumuh Kabupaten Tanggamus, dan per-rumah mendapatkan bantuan 15 juta untuk material dan 2,5 juta untuk ongkos tukang.

Penulis : Masri SP