Tanggamus, Detak Media.com

Jelang masa pencoblosan dan perhitungan suara Pilkakon serentak tanggal 16 Desember 2020, Polres Tanggamus melakukan pergeseran pasukan (Serpas). Pergeseran pasukan dilakukan melalui apel yang dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK di lapangan Pemkab Tangggamus, Senin (14/12/20).

Apel tersebut diikuti seribu lebih personel pengamanan TPS, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan rapidtest dan pembagian uang pengamanan. Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK dalam amanatnya mengatakan bahwa dalam Pilkakon serentak di Kabupaten Tanggamus di 220 Pekon dengan jumlah TPS sebanyak 734 TPS. Sebelumnya 722 TPS yang akan akan diamankan. Namun terdapat penambahan 12 TPS sehingga berjumlah 734,” kata AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kapolres juga berpesan kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan agar dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya dengan mematuhi protokol kesehatan. Usai memimpin apel, Kapolres menjelaskan bahwa serpas tersebut dilaksanakan guna mengetahui jumlah personel dan penempatan personel. Sebagai informasi jumlah personel yang diterjunkan sebanyak 1259 orang yang merupakan gabungan dari Polda dan Polres Tanggamus yang akan ditempatkan di 734 TPS di 20 kecamatan,” jelas AKBP Oni Prasetya.

Menurut Kapolres, sebelum personel digeser. Pihaknya juga melaksanakan rapidtest guna memastikan personel dalam kondisi tidak terpapar Covid-19.

“Kami laksanakan juga rapidtest untuk mengantisipasi tidak terjadinya penyebaran Covid-19, sebab sebelumnya personel juga melaksanakan pengamanan Pilkada,” ujarnya.

Kesempatan itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengikuti Pilkakon yang aman tertib dan lancar serta tidak ada mobilisasi massa baik dari Pekon ke TPS maupun sebaliknya.

Percayalah Pemkab Tanggamus akan melaksanakan Pikakon dengan sejujur-jujurnya dan se-transparan mungkin,” pungkasnya.

Penulis : Masri sp

Loading

By redaksi