Tanggamus, Detak Media.com

Kepolisian Resor Tanggamus (Polres) membentuk dan mengukuhkan Da’i Keamananan dan Ketertiban Masyarakat (Dai Kamtibmas) periode tahun 2021 – 2026 di Aula Paramasatwika, Senin (18/1/21).

Kegiatan ini sebagai langkah Polres Tanggamus dalam terciptanya Kamtibmas dengan melibatkan peran serta masyarakat melalui dakwah-dakwah para Dai tersebut.

Pembentukan dan pengukuhan dibuka Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH. SIK bersama Kasat Binmas AKP Hi. Irfansyah Panjaitan dan juga Kasubag TU Kemenag Tanggamus M. Hasan Basri.

Dalam Kegiatan ini juga dihadiri Ketua MUI Tanggamus KH. A. Wahid Zamas, Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH., Perwakilan NU, Muhammadiyah Saleh, Ketua Ormas LDII Agoeng Basori dan Ketua FKUB Ismail.

Wakapolres Kompol Heti Patmawati mengatakan, Dai Kamtibmas merupakan orang atau kelompok yang mempunyai kemampuan memberikan dakwah atau siraman rohani agama Islam yang berkaitan dengan Kamtibmas untuk meningkatkan partisipasi aktif, kesadarah hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum serta perundang-undangan sesuai dengan misi Polri.

“Dai Kamtibmas merupakan bentuk keterlibatan dan kepedulian tokoh agama dalam membantu tugas kepolisian disetiap wilayah yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus,” kata Kompol Heti membacakan amanat Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Untuk itu, Wakapolres berharap kepada Dai Kamtibmas dapat berperan aktif dalam membantu tugas kepolisian untuk meningkatkan Kamtibmas sehingga tercipta kondusifitas di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Kemudian, terkait pandemi Covid-19 yang belum berakhir, diharapkan juga Dai Kamtibmas dapat berperan aktif dalam kegiatan pencegahan penularan Covid-19 dan selalu menerapkaj protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

“Kami ingin menegaskan, bahwa tingkat kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah aksi dan ancaman yang telah menyusup diberbagai lini kehidupan kita,” tegas AKBP Oni Prasetya, SIK.

M. Hasan Basri selaku perwakilan Kemenag, yang juga berpesan agar dalam siraman rohani melalui Dai Kamtibmas guna meningkatkan partisipasi masyarakat patuh perundang-undangan, kesadaran dan ketataan masyarakat terhadap hukum.

“Saat ada berita Hoax, kita luruskan jangan sampai menjadi pembenar bagi masyarakat dan bagaimana masyarakat kedepan dapat membantu terciptanya keamanan lingkungan,” ucapnya.

Kementerian agama lanjutnya, dapat bekerjasama dengan Polres Tanggamus dalam bagian terciptanya Kamtibmas, dan Dai jika berdakwah benar-benar sesuai dengan ajaran agama dengan bijaksana.

“Pembelajaran yang baik kepada masyarakat, memahami perundang-udangan agar masyarakat juga mengerti hukum positif dan hukum agama. Berpartisipasi menjaga keamanan dengan baik sehingga Tanggamus aman dan tertib seuai yang diharapkan bersama,” tegas Hasan.

Selain itu, ditempat yang sama, Ketua MUI Tanggamus KH. Wahid Zamas menambahkan bahwa ada kesinambungan sinergitas antara Polres Tanggamus dan masyarakat.

“Berpesan kepada Dai Kamtibmas, boleh mengajak tetapi harus menjadi teladan bagi masyarakat,” pesannya.

Adapun daftar susunan pengurus Dai Kamtibmas Polres Tanggamus meliputi Dewan Pembina diantaranya Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Kasat Binmas AKP Hi. Irfansyah Panjaitan, Kepala Kemenang Drs. H. Muridi Amin dan Ketua MUI Tanggamus H. Wahid Zamas, BA.

Kemudian selaku Dewan Penasehat adalah H. Samsul Hadi, S.Pd. M.Pdi, PCNU Tanggamus, Drs. HM. Saleh, PD Muhammadiyah Tanggamus , Agoeng Basori, PD LDII Tanggamus dan HM. Syaifudin Juhri, Sekretaris PCNU.

Dai Kamtibmas Tanggamus sendiri diketuai oleh Ismail, S.Pdi. M.Pdi, selaku Sekretaris Akmalludin, S.Ag dan Bendahara Nuraini, S.Pdi. Sementara anggotanya meliputi sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanggamus.

Penulis : Masri Sp

Editor : Rudi H

Loading

By redaksi