Tanggamus, Detak Media.com

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus Menjaring 208 Pelanggar Prokes di Operasi Yustisi dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kab.Tanggamus di Lintas Barat Rest Area Pugung Selasa, (2/2/2021).

Menurut Kasatres Narkoba Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya SH, operasi tersebut digelar untuk menindak masyarakat yang tidak disiplin Protokol Kesehatan.

“Hasil operasi diberikan teguran tertulis sebayak 16 orang karena tidak memakai masker dan setelah di tindak kita berikan masker oleh petugas,” jelas AKP I Made Indra Wijaya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK.

Selanjutnya yang diberikan hukuman fisik push up dan menyanyikan lagu wajib sebanyak 15 orang. Adapun tindakan lainnya diberikan teguran lisan bagi pengendara roda empat maupun roda dua sebanyak 170 orang karena tidak memakai masker.

Kapolres menerangkan, dalam kegiatan Operasi Yustisi ini juga yang melibatkan semua semua unsur musfika Instansi terkait yang salah satunya dari gabungan Polres Tanggamus beserta jajarannya, Kodim 0424 Tanggamus, Dishub serta pihak Kecamatan Pugung dan juga pihak Kesehatan dari Puskesmas Pugung.

“Sasaran Operasi Yustisi adalah para pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang melintasi di wilayah Jalinbar Kec. Pugung. Setelah operasi, kita lanjutkan apel konsilidasi,” ucapnya.

Kegiatan Operasi Yustisi itupun berjalan dengan lancar dan personil yang terlibat pun tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Dikatakannya, Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Tanggamus dimana pun. Tujuannya dalam rangka pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 di kabupaten ini.

“Sebab, hanya dengan kepatuhan protokol kesehatan maka jumlah kasus Covid-19 bisa ditekan, masyarakat dilindungi dari penyebaran Covid-19 karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat agar dapat terus mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19. Tutupnya.

Penulis : Masri sp

Editor    : Rudi H

Loading

By redaksi