Tanggamus, Detak Media.com

Sebagai langkah tindak lanjut dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus menetapkan seluruh Pekon di wilayah hukumnya menjadi Kampung Tangguh Nusantara (KTN).

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengatakan, penetapan kampung tangguh nusantara dilaksanakan di Pekon Sukapadang, sekaligus membuat rumah isolasi Covid-19.

“Untuk Pekon Sukapadang perdana kami laksanakan, selanjutnya kedepan pekon-pekon lain juga akan dilaksanakan kegiatan serupa,” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Sambungnya, dalam KTN tersebut disiapkan Posko KTN di Pekon Sukapadang, lalu rumah isolasi disiapkan di salah satu rumah Tenaga Kesehatan (Nakes)

“Posko KTN di siapkan di Balai Pekon, untuk rumah isolasi di siapkan terpisah di rumah salah satu bidan,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, dalam rangkaian penetapan KTN itu juga dihadiri oleh Pj. Kakon Sukapadang Mas Toher, Babinsa Pelda Jamjuri, Bhabinkamtibmas Bripka Alan Prayogi aparatur Pekon dan Bidan Desa Siti Rohimah Amd.Keb.

Ditambahkan Kapolsek, Polsek Cukuh Balak juga terus melaksanakan PPKM berbasis mikro yang dilaksanakan sampai tingkat Desa hingga RT/RW sebagai komitmen pemerintah untuk penguatan 3T (testing, tracing, treatment).

“Atas kesiapan KTN di Pekon Sukapadang ini, diharapkan program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik,” harapnya. (Masri sp)

 

Editor : (Rdy)

Loading

By redaksi