Kab. Bogor, Detak Media.com

Kades Yusuf Ibrahim dan Abdul Harly Sekdes Tlajung Udik turun langsung mendampingi Ops Masker, yang digelar di Posko Terpadu Satgas Covid – 19 Desa Tlajung Udik  di bantu Satpol PP Kecamatan Gununputri Kabupaten Bogot.

Ops masker tersebut yang dilaksanakan pada Kamis ( 4/3/21) di kawasan Griya Bukit Jaya ini  melibatkan 20 Orang satgas Covid- 19 dari Posko Terpadu Desa Tlajung Udik.

Dari hasil pantauan media ini, masih ada masyarakat yang tidak memakai masker sehingga mendapatkan sanksi.

Sekretaris Desa Tlajung Udik  Abdul Harly mengatakan, perlu diketahui bahwa Pemdes Tlajung Udik telah membentuk Posko Penanganan Covid -19 berskala Mikro yang tersebar di 32 RW.

“Posko-Posko tersebut nantinya dapat memantau secara langsung penerapan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayahnya masing-masing. Dan Posko ini selalu bersinergi dengan Posko Satgas Penangan Covid -19 yang ada di Kantor  Desa,” kata Sekdes

Namun demikian Sambung Abdul, pihaknya tetap melakukan Ops Masker dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tempat keramaian, utamanya para pengendara motor maupun mobil.

“Dalam pelaksanaan Ops ini masih saja ada temuan masyarakat yang tidak  mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, maka dari itu petugas Satpol PP Sebagai Institusi penegak Perda tidak segan – segan mengambil langkah untuk memberi sanksi kepada para Pelanggar Prokes,” imbuhnya .

Namun demikian tambah Sekdes Abdul, Satgas kami mencatat nama dan alamat para pelanggar setelah mereka di beri sanksi.

“Agar berikutnya mereka mematuhi Protokol Kesehatan yang telah di tetapkan Pemerintah. Selanjutnya kami memberi arahan dan peringatan agar mereka tidak mengulangi lagi dan selalu menjalankan Protokol kesehatan agar terhindar dari pandemi Virus Corona,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tlajung Udik Yusup Ibrahim meminta Agar Posko Satgas Penanganan Covid – 19 Desa Tlajung Udik selalu melakukan  Ops Masker dalam rangka penegakan disiplin Prokes.

“Utamanya dipusat keramaian, tujuannya adalah agar dapat  mengedukasi masyarakat, agar dapat melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat agar terhindar dari virus Corona melalui Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker,” himbaunya (Yayang)

 

Editor : Rdy

Loading

By redaksi