Nganjuk – Detak Media.com

Merebaknya permasalahan yang lagi viral di Nganjuk tentang pengisian perangkat yang kosong menjadi sorotan dari berbagai kalangan (14/04/21).

Camat Gondang Darmantono ketika ditemui awak media menjelaskan, kalau saat ini sudah dibuka pendaftaran calon perangkat desa sekecamatan Gondang, sementara ini ada lowongan perangkat desa yang kosong sebanyak 13 (tiga belas) orang untuk mengisi kekosongan perangkat desa yang tersebar di 11 (sebelas) desa di Kecamatan Gondang.

“Dirinya sudah melakukan sosialisasi di tiap desa sekecamatan Gondang tentang kesiapan, apabila dilaksanakan pengisian perangkat yang kosong biar kerja pemerintahan desa bisa lebih maksiimal, dan di tiap desa menyatakan siap, dengan menyampaikan 3 kesiapan antara lain kesiapan anggaran, susunan organisasi dan tata kerja perangkat desa, dan yang terakhir masalah kesiapan tanah ganjaran (bengkok) untuk perangkat yang kosong,” ungkap Darmanyono.

“Karena dengan kesiapan di tiap desa itu akhirnya saya mengeluarkan surat rekomendasi dengan pertimbangan berbagai tahapan dan hari ini sudah masuk ketahap pendaftaran,” ujarnya.

Darmantono juga berpesan kepada desa-desa yang melakukan pengisian perangkat desa untuk melaksanakan sesuai mekanisme yang ada dengan memakai aturan regulasi yang ada. “Karena pengisian perangkat desa ini sepenuhnya kewenangan desa sehingga dalam hal ini Forpimcam hanya sebagai pengawas dilapangan,” jelasnya.

Camat Gondang juga mengatakan bahwa pendaftaran pengisian perangkat desa tidak harus warga desa setempat.

“Harapan saya setelah persyaratan dan mekanisme ini selesei, pekerjaan pemerintahan desa bisa semakin maximal agar semua program program pemerintah bisa berjalan lebih lancar,” pungkasnya.

Camat Gondang juga berpesan kepada para calon perangkat desa untuk memahami dan mematuhi peraturan Bupati Nganjuk. (Widodo)

 

 

Editor : Rdy

Loading

By redaksi