Belitung Timur, Detak Media.com

Satuan Binmas Polres Beltim dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran mengikuti zoom meeting dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang “Peningkatan Pemahaman Dan Keterampilan Petugas Tracer” di ruang Vicon Polres Belitung Timur, Jumat (7/05/2021) pagi.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Binmas Iptu Insanul Karim, personel Sat Binmas dan perwakilan Bhabinkamtibmas dari masing-masing Polsek jajaran. Point utama dari arahan Dinkes Provinsi Kep. Babel adalah diharapkan para petugas Bhabinkamtibmas dapat meningkatkan pemahanan dan keterampilan tahapan-tahapan sebagai petugas tracer dalam mendata kasus terkonfirmasi positif di Desa masing-masing dan Bhabinkamtibmas tahu persis apa yang harus dilakukan saat terjun di lapangan.

Dinkes Prov. Kep. Babel mejelaskan, Tracer dapat berasal dari petugas kesehatan maupun masyarakat seperti Satlinmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kader, karang taruna, PKK dan relawan lainnya yang kemudian mendapatkan pelatihan.

“Pelacakan Kontak adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus konfirmasi. Penting karena kasus konfirmasi dapat menularkan ke orang lain sejak 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari sejak timbul gejala. Tracer adalah petugas yang melakukan pelacakan kontak,” jelasnya.

Untuk petugas yang ditunjuk sebagai tracer mempunyai peran sebagai berikut :
1. Mencari dan identifikasi kasus konfirmasi dan kontak erat → Meminta kontak erat untuk melakukan pemeriksaan swab
2. Memberikan informasi yang benar terkait COVID-19, termasuk pentingnya karantina dan isolasi yang benar.
3. Memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan karantina dan Isolasi → memastikanbahwa karantina /Isolasi dilakukan sesuai dengan ketentuan.
4. berkoordinasi dan melaporkan kepada Petugas Puskesmas (koordinator tracer). → pencatatan melalui silacak.

Dijelaskan juga tentang peranan masing-masing seperti peran Puskesmas, peran Tracer dan peran Pemerintah Desa masyarakat setempat.

Untuk peran Puskesmas di jelaskan :
• Mengkoordinasikan kegiatan pelacakan kontak
• Mengumpulkan dan menganalisa data pelacakan dan pemantauan yang dilakukan oleh tracer
• Melakukan pemeriksaan swab
• Mengunjungi rumah kontak erat untuk melakukan pemeriksaan swab jika tidak memungkinkan datang ke puskesmas
• Menyediakan keperluan perawatan dan pengobatan kontak erat dan konfirmasi pembagian peran ditingkat Desa/Kelurahan.

Untuk peran petugas Tracer dijelaskan :
• melakukan pelacakan dan pemantauan kontak erat
• Meminta kontak erat untuk melakukan pemeriksaan di Puskesmas
• Memberikan informasi yang benar terkait COVID-19 termasuk pentingnya karantina dan isolasi yang benar
• Melaporkan hasil Pelacakan, Karantina dan Isolasi melalui aplikasi SILACAK
• Berkoordinasi dengan Puskesmas dalam pelaksanaan pelacakan karantina dan isolasi.

Untuk peran Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat setempat dijelaskan :
• Menyiapkan tempat untuk karantina/isolasi jika tidak dimungkinkan
• Mendukung Desa siaga termasuk membantu kegiatan pelacakan dan pemantauan kontak erat
• Memantau kebutuhan sehari-hari kontak erat selama menjalankan karantina mandiri
• Berperan aktif dalam deteksi dini dan mencegah stigma. Tomy

 

 

Editor : Admin

Loading

By redaksi