Detak Media.com
SURABAYA — Virus Corona (Covid-19) di berbagai Negara mulai menunjukan kenaikan seiring dengan berkembangnya varian – varian baru yang di temukan di sejumlah negara, di Indonesia tepatnya di Surabaya telah berbagai upaya dan kebijakan diberlakukan demi menangkalnya Virus Covid 19 varian baru tersebut.
Malam ini (Jumat, 28 Mei 2021) Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya (Sat Pol PP) melaksanakan Patroli Yustisi.
“Patroli kali ini dimaksudkan untuk menyisir tempat – tempat yang buka melebihi aturan jam malam,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K,M.T.C.P.
Dari hasil Patroli Yustisi malam ini, petugas menemukan tempat karaoke di Jalan Pasar Kembang Surabaya yang buka melebihi aturan jam malam.
Sejumlah Pegawai dan pengunjung diangkut menuju Mako Polrestabes Surabaya, diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan.
“Selanjutnya mereka semua akan dilakukan Swab PCR keesokan harinya, bila ditemui ada yang positif akan dikarantina saat itu juga,” tegasnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K,M.T.C.P., pernah menyampaikan akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan – aturan PPKM.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik / pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan aturan – aturan yang ada di PPKM Mikro. (Widodo)
Editor : Admin