Lampung Utara, Detak Media.com

Sejak dinyatakan perang terhadap pelaku kriminalitas 3C Polres Lampung Utara dan jajaran terus melakukan pengungkapan kasus. Kali ini giliran Tekab 308 Polsek Abung semuli berhasil meringkus Tersangka Curas.

Seperti yang terjadi di Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli yang saat ini tersangka telah dilimpahkan Mapolres Lampung Utara. Kemudian yakni tersangka J (41) warga Jalan Kota Gajah Dusun III Desa Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

“Kepala Desa Semuli Raya yang diwakili oleh Sekdesa Semuli Raya, Dwi Purnomo mengatakan, Kami atas nama desa semuli raya mengucapkan banyak terima kasih atas kinerja Kapolsek Abung Semuli dan jajarannya. Yang mana telah mampu bekerja maksimal dalam mengungkap kasus 3C yaitu Curat Curas dan Curanmor,” ucapnya.

Hal ini saya katakant tambahnya, bahwa terlaksananya Program Kapolri  Tahun 2021, sangat membantu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya wilayah Kecamatan Abung Semuli,” ujarnya.

“Kami berharap kedepannya program tersebut dapat terus terlaksana, bukan hanya di tahun ini aja, tapi selamanya. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Karena merasa terlayani, terlindungi dan terayomi oleh jajaran TNI-Polri dan Polda maupun Polsek yang ada di NKRI ini,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Abung Semuli AKP Nawardin.SH.MH. yang didampingi Kanit Provos, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam Polsek Abung Semuli, serta jajaran Personilnya ketika dikonfirmasi awak medai mengatakan, Kami pihak polsek abung semuli selalu siap dan tanggap begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Apalagi menyangkut 3C, serta mendapat informasi yang akurat dari warga setempat kami bersama tim akan langsung bergerak menuju TKP. Inilah bentuk kinerja jajaran Polsek Abung Semuli,” ujar AKP Nurwadin.

Selain itu pihaknya juga selalu pro aktif dalam pelayanan terhadap masyarakat. “Tapi angota polsek pun butuh dukungan dari masyarakat setempat bila melihat gerak-gerik orang yang mencurigakan di wilayah desa sekecamatan abung Semuli,” ungkapnya.

“Saya selaku kapolsek berharap warga setempat segera melaporkan hal tersebut ke polsek, begitu kita dapat laporan maka kita akan kerahkan tim untuk turun ke TKP. Jika peristiwa itu kami kekurangan personil untuk melakukan tindakan, maka kami akan menghubungi pihak Satuan Jajaran Tekab 308 Polres Lampura,” Terangnya.

Kapolsek juga ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Kepala Desa dan jajaran perangkat Desa Sekecamatan Abung Semuli, yang mana telah mendukung Kepolisian Polsek Abung Semuli dalam program penanganan kasus 3C.

“Kami juga ucapkan terima kasih atas kiriman Papan Bunga ucapan yang mana pihak desa memberi suport atas kinerja polsek abung semuli,” Pungkasnya. (Ade)

 

 

Editor : Admin

Loading

By redaksi