Lampung Utara, Detak Media.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna, rapat ke-3 masa sidang ke-3 tahun 2021 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin(7/6/21).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH, Wakil Ketua I, H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Sidang Paripurna juga dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM, Kapolres Lampung Utara yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Hadi Sutomo, KaKimal Lampung Utara Letkol Laut PM M. Firdaus, SH.,MH, Sekdakab Lampung Utara, Drs. H. Lekok, MM dan jajaran Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan keterangan yaitu rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lampung Utara kembali diubah dan disampaikan dihadapan anggota legislatif Lampung Utara agar diketahui bersama dalam rapat paripurna tersebut.

Misi yang disampaikan untuk mewujudkan Sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya, infrastruktur yang handal, kestabilan dan kondusifitas daerah dalam tata pemerintahan yang prima, dan sentra ekonomi kreatif,” ujar Bupati.

Beliau melanjutkan, untuk mewujudkan visi misi tersebut, ada peraturan perubahan perundang-undangan yang diimplementasikan dalam setiap program Organisasi Perangkat Daerah yang tersistem ke Pemerintah Pusat.

Bupati Lampung Utara juga menyampaikan RPJMD perubahan tahun 2019-2024 memuat sasaran strategi perencanaan pembangunan serah untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan agamis,” pungkasnya. (Ade)

 

 

Editor : Admin

Loading

By redaksi