Tanggamus – Detakmedia.com

Hak berserikat, berkumpul dan mengeluarkan isi pikiran adalah hak setiap warga negara yang sudah dijamin oleh undang-undang sebagaimana tertuang dalam pasal 28 e uud 1945, juga dipertegas dalam butir pancasila.

Baik butir dua (2) ataupun butir ke empat (4) sebab itu baik organisasi-organisa, lembaga dan hal lain terlebih masyarakat itu sendiri memang sudah diberikan kewajiban sesuai kemampuan nya untuk berbhakti pada nusa bangsa demi kemajuan bersama.

Menurut Seketaris Pancasila Ady Prayoga mengatakan, “Saya mewakili atas nama Pemuda Pancasila Tanggamus, atas dasar-dasar itu maka dalam hal ini kami dari Pemuda Pancasila (PP) tidak pernah ragu dalam langkah, namun bukan langkah yang tak beraturan, tetap kami memahami dan menghormati setiap ketentuan yang disepakati.

Letak dimana kami harus berdiri didalam suatu hal disitulah batas kapasitas yang rasanya memang tidak mungkin akan kami lewati, etika profesi serta hubungan jangka panjang selalu kami kedepankan,

Maka apabila ada keterlibatan PP baik dibelakang layar atau secara terang terangan jelas itu karena tawaran ataupun orientasi dari PP bukan pada angka angka, kalau sudah menyangkut hal layak dan mengusik ideologis, tanpa diminta Pemuda Pancasila pasti bekerja serta berjuang dalam senyap,” Ucapnya Seketaris Pemuda Pancasila.

Ady Prayoga menuturkan, Kita tidak membicarakan untung rugi, beresiko tentu berisiko dari setiap apa yang diperjuangkan, apa kami mundur, tidak. Harga untuk sebuah kebenaran tidak pernah mudah, apalagi murah.

Terbukti bagaimana sejarah mengajarkan untuk sebuah keadilan dan kebenaran pengorbanan akan selalu pantas. Mngutip apa yang pernah guru dan senior saya katakan;

“Menantang bahaya dan bermain dengan nyawa memang sudah jadi makanan kita”

“Maka dalam hal keterlibatan Pemuda Pancasila di permasalahan ini pun yang selalu nampak justru keindahan bukan bahaya nya, Propaganda kebenaran selalu menawan dan memaksa kami untuk selalu tunduk dengan jalan nya,” imbuhnya

Maka siapapun yang coba menghalang halangi, menunda dan berupaya mencekal juga membungkam terlebih menggagalkan jalan perjuangan dan pengabdian kami pada saudara saudara kami yang dizolimi dan yang lemah maka habislah dia dengan hal yang tidak diduga duganya.

“Terbukti kemarin sore apakah suatu kebetulan atau sudah direncanakan atau memang pertanda meminta untuk disegerakan, kita lihat sajalah pak, masa iya kita mau gak ngehormati proses prosesnya. Tapi inget pak koyim, kenapa saya mengatakan begini, karena saya ini masih sayang dengan bapak, sudahlah jangan membuat sakit badan sendiri bapak tidak gagah lagi,

Perjalanan pugung-bulok lumayan membuat pinggang sakit, lebih baik dirumah saja toh kalaupun ada yang ingin disampaikan dengan kakanda, kami bisa via telpon beliaupun pernah menjabat dewan, pun kehadiran bapak disalah seorang rumah kepala pekon, itu pun masih satu warna dengan saya,

Tapi terimakasih juga atas simpati dari bapak kemarin dirumah beliau, anggota dewan memang harus begitu kok, kami apresiasi niat baik bapak, tenang saja saya tetap berkhuznudzon terhadap kedatangan bapak petang kemarin,

Kalau ada yang bilang itu propokasi bapak terhadap saya, ya terimakasih tapi disini tanah saya, jangan pernah disama samakan dengan tanah yang lain, mitosnya sih setiap ada orang berniat picik masuk kewilayah saya, maka dia akan apes, yah namanya mitos pak. Jangan dipercaya,” Ucap Seketaris Pemuda Pancasila.

“Jadi terkait permasalahan bapak koyim ini sedari awal ia dilaporkan tertanggal 05 maret sampai dimulainya keterlibatan kami, rutin nya publikasi media dan terkesan lambanya perkara ini sempat membuat kami menduga duga dan bersudud pandang ada suatu mainan oleh pihak yang ingin melepaskan koyim dari jerat hukum,

Namun setelah kemarin kami dari PP pihak pelapor tim media juga penasehat hukum bersama sama mendatangi polres tanggamus dimana kedatangan tersebut yang kami anggap sebagai suatu ikhtiar guna membuka dan atau memperjelas bagaimana kebenaran terkait laporan sarwi binti santari, sebab terjadinya simpang siur kabar dan juga sudah terjadi konflik horizontal antara pelapor dan tetangga lahan,” Jelasnya.

Dimana hasil dari kedatangan kemarin sesuai laporan pertama bahwa memang terlapor adalah saudara koyim dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap koyim setelah pihak dari bpn mengeluarkan hasil dari pengukuran lahan yang sudah dilakukan, kasat pun mengamini bahwa akan bekerja seprofesional mungkin dalam perkara ini, beliau menambahkan agar kita bersama sama bekerja,

Namun harap bersabar ada proses prosenya, meski sudah ada penekan dan penegasan dari PH dan tambahan keterangan dari pihak pelapor yang semakin membuat koyim seharusnya tidak ada celah untuk tidak jadi tersangka, namun dalam hal inipun kami dari Pemuda Pancasila tidak ada hak untuk mengintervensi aparatur penegak hukum untuk mengarahkan apalagi meminta untuk menetapkan siapa siapa saja tersangka dan dalangnya, biarkan saja fakta fakta hukum membuktikan bahwa orang orang picik pasti akan sakit,” pungkasnya.

Dalam kami berkeyakinan seharusnya ini memang segera dituntaskan dan disegerakan agar semua kita yang terdzolimi bisa benar benar merasakan hadirnya negara musnahkan hama hama masyarakat tersebut, terlebih sejak laporan awal perkara ini sudah 4 bulan berjalan hingga hari ini belum ada kejelasan,

Baik materil, moril, juga kerugian psikis tentunya dirasakan oleh pihak pelapor terlebih ibu sarwi yang sudah berusia 75 tahun sebagaimana yang disampaikan putra beliau dengan nada bergetar ia kuatkan berbicara pada kasat reskrim tentang bagaimana kesedihan ibundanya terkait hal ini, tentu apabila itu terjadi pada kita rasa rasanya kita akan sama rasakan penderitaan yang saat ini dialami pihak pelapor.

Dan belum tentu kita pun akan mampu, maka atas dasar itu juga yang semakin memantapkan langkah PP untuk berjuang habis dalam perkara ini,” tutup sekretaris Pemuda Pancasila Tanggamus. (Masri Sp/tim)

Loading

By redaksi