BOGOR, Detak.com
Dalam rangka menertibkan maraknya toko-toko penjual obat-obatan non Apotik, yang diduga tidak berijin ini, pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Ranca Bungur Kabupaten Bogor, beserta para tokoh agama adakan sidak perijinan usaha penjualan berbagai merk obat-obatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang pemuka agama H.Nas, yang mana menurutnya perlu adanya pemeriksaan semua toko-toko penjualan obat yang berada di seluruh wilayah Kecamatan Ranca Bungur, terutama di Desa Ranca Bungur.
“Saya tentu nya sangatlah menyayangkan sekali pada penjual toko obat-obatan yg tdk berijin ini,dimana dikuatirkan mereka akan menjual obat2 an yg berbahaya dan akan meracuni masyarakat Ranca bungur yg telah menggunakannya,” ungkapnya pada detak.com. ( Kemis 12/8 ).
Lanjut dia kembali dengan adanya Razia atau sidak obat-obatan yg dilakukan langsung oleh kepala desa Ranca bungur H.Sumantri beserta jajaran pemdesnya RT 02/ RW 07 kampung karacak/ kinclong,maka hal tersebut dianggap sangatlah tepat guna menyelamatkan warganya yg tdk tahu menahu membeli ke tokoh obat yg tdk resmi tersebut,” Pungkas H.Nas tokoh Agama kabupaten Bogor ini saat diwawancarai detak.com. (AN/MKS)
Editor : Admin