Belitung, Lensaexpose.com

Klarifikasi pemberitaan penindakan barang illegal oleh KPPBC TMP C Tanjung pandan dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur terkesan di tutup-tutupi oleh kepala KPPCB TMP C Tanjung Pandan Belitung.

Pada saat komprensi pers yang di laksanakan hari ini jumat 12 November 2021 di aula Bea dan Cukai Tanjung Pandan Belitung.

Saat awak media mempertanyakan kepemilikan dan expedisi pengiriman, Kepala KPPBC TMP C enggan memberikan inisialnya/ identitasnya.

Kepala KPPBC TMP C menyampaikan, berawal dari informasi bahwa ada kapal kayu yang membawa MMEA Ilegal dari luar Negeri dengan tujuan Jakarta yang sudah memasuki Wilayah Perairan Belitung.

“Dalam penindakan teraebut, petugas berhasil mengamankan 1021 koli (10.515 botol) MMEA Ilegal (tanpa pita Cukai) dengan perkiraan total kerugian Negara sekitar Rp.16.874.325.00.” ujarnya.

Pada saat awak media lensaexpose.com mempertanyakan siapa dan expedisi apa yang berperan dalam melakukan tindakan penyelundupan MMEA ini kepala KPPBC TMP C Tanjung Pandan Belitung (Jerry Kurniawa) mengatakan,

Pada saat pihaknya melakukan pengamanan barang berada pada di halaman expedisi tersebut. “Untuk expedisinya nanti kita masih dalam pengembangan, nanti kita akan melakukan jumpa perss lagi,” ucapnya. (Red)

Loading

By redaksi