Lampung Utara, Detakmedia.com
Pada hari Senin tanggal 29 November 2021 telah diselenggarakan acara Serah Terima SK Unit Usaha Mutiara Hitam dengan Badan Hukum Koperasi KSBJB Berorientasi Bisnis Berbasis Korporasi Petani, bertempat di Desa Mulang Maya Kab. Lampung Utara.
Dihari yang sama telah ditetapkan program kerja Unit Usaha untuk mendukung program pemerintah yaitu ikut mensukseskan percepatan revitalisasi lada dalam kegiatan pengembangan kawasan perkebunan lada berbasis korporasi.
Program jangka pendek Unit Usaha Mutiara Hitam Koperasi KSBJB Tahun 2021 – 2022 adalah menginventarisir calon petani millenial dari siswa kelas XII SMA yang akan lulus untuk dibentuk KTM (kelompok tani mandiri) serta memberdayakan dan mengoptimalkan peran serta para wanita yang tergabung pada KWT Berkah Bersama, menjalani usaha industri pengolahan lada hitam demi mendapatkan nilai tambah.
Petani lada millenial di Kabupaten Lampung Utara hanya terwakili 0,01 %, perlu dilakukan regenerasi petani melalui Program Petani Milenial.
Beberapa langkah kebijakan antara lain: a) seleksi calon peserta: cari calon secara tepat sasaran, b) pendampingan rencana rintisan usaha: susun proposal usaha secara layak dan benar, c) fasilitasi bimbingan teknis: lakukan bimtek sesuai kebutuhan rintisan usaha, d) fasilitasi sarana prasarana: sediakan sarana prasarana dasar sebagai stimulan penambah semangat memulai rintisan usaha, e) fasilitasi akses permodalan: dukung ketersediaan permodalan yang mudah dan tidak membebani petani, f) pendampingan pelaksanaan rintisan usaha: lakukan pendampingan hingga peserta tumbuh berkembang secara mandiri, g) pendampingan pemasaran: dampingi agar peserta memiliki kemampuan menjalin kemitraan pemasaran produknya, h) evaluasi: lakukan evaluasi untuk rencana tindak lanjut.(Ade)