Gunung Putri, Detakmedia.com
Camat Gunung Putri Didin Wahidin mengharapkan di realisasikan pembangunan Gedung Kantor Kecamatan untuk anggaran di tahun 2023, yang Resepentatif dan sesuai dengan standar kantor Kecamatan dan di usulkan Di Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Gunung Putri Tahun 2022 Tahun anggaran 2023.
Menurut camat Gunung Putri Didin Wahidin,Terkait dengan optimalisasi pelayanan di kantor kecamatan tentunya dengan jumlah penduduk yang cukup padat dan kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat yg di berikan Kantor Kecamatan, Sampai sekarang belum di realisasikan dan semoga di tahun 2023 dan di masukkan di anggaran, Kamis (3/2/2022).
“Dan untuk persiapan Gedung Kantor Kecamatan saya sudah menyampaikan surat ke DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) untuk kajian Terkait dengan kebutuhan anggaran pembangunan kantor kecamatan. Kita pun belum tau besarnya berapa anggarannya nnti dikaji oleh DPKPP,” ujarnya.
Dan awal tahun ini saya sudah membuat surat ke DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) untuk perhitungan kebutuhan untuk gedung kecamatan yg mana sudah kami berikan dan sampaikan ke DPKPP, untuk luas Gedung Kantor Kecamatan yg akan diusulkan bangunannya sekitar 900meter persegi karena jika diatas 1000meter tentu anggarannya tidak cukup bisa melebihi 10miliar dan itu hanya perkiraan.
“Mangkannya kami juga perhitungan perkiraan melebihi itu hanya perkiraan, karena dikhawatirkan dengan luasan begitu besar nanti tidak cukup dan takutnya akhirnya batal lagi untuk pembangunan kantor kecamatan,” ucapnya.
Harapan kami untuk usulan prioritas Gedung Kantor Kecamatan Gunung Putri agar di anggarkan di Musrenbang tahun 2023 bisa terlaksana dan direalisasikan. (Riyan)